1. DISTRIBUSI PENDAPATAN NASIONAL DAN KEMISKINAN
Pendapatan Nasional
Salah satu indikator perekonomian suatu negara yang sangat penting adalah dengan pendapatan nasional. Pendapatan nasional dapat diartikan sebagai suatu angka atau nilai yang menggambarkan seluruh produksi, pengeluaran, ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku/sektor ekonomi dari suatu negara dalam kurun waktu tertentu.
Pendapatan nasional sering digunakan sebagai indikator ekonomi dalam hal :
· Menentukan laju tingkat perkembangan/pertumbuhan perekonomian suatu negara
· Mengukur keberhasilan suatu negara dalam mencapai tujuan pembangunan ekonominya
· Membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat suatu negara dengan negara lainnya
Konsep Pendapatan Nasional
· Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
· Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
· Produk Nasional Neto (NNP)
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
· Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
· Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya.
Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).
· Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan. V Distribusi Pendapatan dan KemiskinanDisparitas Distribusi Pendapatan dan KemiskinanMasalah besar yang dihadapi negara sedang berkembang adalah disparitas (ketimpangan) distribusi pendapatan dan tingkat kemiskinan. Tidak meratanya distribusi pendapatan memicu terjadinya ketimpangan pendapatan yang merupakan awal dari munculnya masalah kemiskinan. Membiarkan kedua masalah tersebut berlarut-larut akan semakin memperparah keadaan, dan tidak jarang dapat menimbulkan konsekuensi negatif terhadap kondisi sosial dan politik.Masalah kesenjangan pendapatan dan kemiskinan tidak hanya dihadapi oleh negara sedang berkembang, namun negara maju sekalipun tidak terlepas dari permasalahan ini.
Perbedaannya terletak pada proporsi atau besar kecilnya tingkat kesenjangan dan angka kemiskinan yang terjadi, serta tingkat kesulitan mengatasinya yang dipengaruhi oleh luas wilayah dan jumlah penduduk suatu negara. Semakin besar angka kemiskinan, semakin tinggi pula tingkat kesulitan mengatasinya. Negara maju menunjukkan tingkat kesenjangan pendapatan dan angka kemiskinan yang relative kecil dibanding negara sedang berkembang, dan untuk mengatasinya tidak terlalu sulit mengingat GDP dan GNP mereka relative tinggi. Walaupun demikian, masalah ini bukan hanya menjadi masalah internal suatu negara, namun telah menjadi permasalahan bagi dunia internasional.Berbagai upaya yang telah dan sedang dilakukan oleh dunia internasional, baik berupa bantuan maupun pinjaman pada dasarnya merupakan upaya sistematis untuk memperkecil kesenjangan pendapatan dan tingkat kemiskinan yang terjadi di negara-negara miskin dan sedang berkembang.
Beberapa lembaga internasional seperti IMF dan Bank Dunia serta lembaga-lembaga keuangan internasional lainnya berperan dalam hal ini. Kesalahan pengambilan kebijakan dalam pemanfaatan bantuan dan/ atau pinjaman tersebut, justru dapat berdampak buruk bagi struktur sosial dan perekonomian negara bersangkutan.Perbedaan pendapatan timbul karena adanya perbedaan dalam kepemilikan sumber daya dan faktor produksi terutama kepemilikan barang modal (capital stock). Pihak (kelompok masyarakat) yang memiliki faktor produksi yang lebih banyak akan memperoleh pendapatan yang lebih banyak pula. Menurut teori neoklasik, perbedaan pendapatan dapat dikurangi melalui proses penyesuaian otomatis, yaitu melalui proses “penetasan” hasil pembangunan ke bawah (trickle down) dan kemudian menyebar sehingga menimbulkan keseimbangan baru.
Apabila proses otomatis tersebut masih belum mampu menurunkan tingkat perbedaan pendapatan yang sangat timpang, maka dapat dilakukan melalui sistem perpajakan dan subsidi. Penetapan pajak pendapatan/penghasilan akan mengurangi pendapatan penduduk yang pendapatannya tinggi. Sebaliknya subsidi akan membantu penduduk yang pendapatannya rendah, asalkan tidak salah sasaran dalam pengalokasiannya. Pajak yang telah dipungut apalagi menggunakan sistem tarif progresif (semakin tinggi pendapatan, semakin tinggi prosentase tarifnya), oleh pemerintah digunakan untuk membiayai roda pemerintahan, subsidi dan proyek pembangunan.
Dari sinilah terjadi proses redistribusi pendapatan yang akan mengurangi terjadinya ketimpangan.Tingginya Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara belum tentu mencerminkan meratanya terhadap distribusi pendapatan. Kenyataan menunjukkan bahwa pendapatan masyarakat tidak selalu merata, bahkan kecendrungan yang terjadi justru sebaliknya. Distribusi pendapatan yang tidak merata akan mengakibatkan terjadinya disparitas. Semakin besar perbedaan pembagian “kue” pembangunan, semakin besar pula disparitas distribusi pendapatan yang terjadi. Indonesia yang tergolong dalam negara yang sedang berkembang tidak terlepas dari permasalahan ini.
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global, sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan kmperatif,
Definisi kemiskinan telah banyak dikemukakan oleh pakar dan lembaga yang terkait dengan permasalahan kemiskinan.
Specker (1993) mengatakan bahwa kemiskinan mencakup:
· kekurangan fasilitas fisik bagi kehidupan yang normal,
· ganguan dan tingginya risiko kesehatan,
· risiko keamanan dan kerawanan kehidupan sosial ekonomi dan lingkungannya,
· kekurangan pendapatan yang mengakibatkan tidak bisa hidup layak, dan
· kekurangan dalam kehidupan sosial yang dapat ditunjukkan oleh ketersisihan sosial, ketersisihan dalam proses politik, dan kualitas pendidik yang rendah.
Konferensi Dunia untuk Pembangunan Sosial telah mendefinisikan kemiskinan sebagai berikut:
Kemiskinan memiliki wujud yang majemuk, termasuk rendahnya tingkat pendapatan dan sumber daya produktif yang menjamin kehidupan berkesinambungan; kelaparan dan kekurangan gizi; rendahnya tingkat kesehatan; keterbatasan dan kurangnya akses kepada pendidikan dan layanan-layanan pokok lainnya, kondisi tak wajar dan kematian akibat penyakit yang terus meningkat; kehidupan bergelandang dan tempat tinggal yang tidak memadai; lingkungan yang tidak aman; serta diskriminasi dan keterasingan sosial.
Kemiskinan juga dicirikan oleh rendahnya tingkat partisipasi dalam proses pengambilan keputusan dalam kehidupan sipil, sosial dan budaya. Maxwell (2007)menggunakan istilah kemiskinan untuk menggambarkan keterbatasan pendapatan dan konsumsi, keterbelakangan derajat dan martabat manusia, ketersingkiran sosial, keadaan yang menderita karena sakit, kurangnya kemampuan dan ketidakberfungsian fisik untuk bekerja, kerentanan (dalam menghadapi perubahan politik dan ekonomi), tiadanya keberlanjutan sumber kehidupan, tidak terpenuhinya kebutuhan dasar, dan adanya perampasan relatif (relative deprivation). Poli (1993) menggambarkan kemiskinan sebagai keadaan; ketidakterjaminan pendapatan, kurangnya kualitas kebutuhan dasar, rendahnya kualitas perumahan dan aset-aset produktif; ketidakmampuan memelihara kesehatan yang baik, ketergantungan dan ketiadaan bantuan, adanya perilaku antisosial (anti-social behavior), kurangnya dukungan jaringan untuk mendapatkan kehidupan yang baik, kurangnya infrastruktur dan keterpencilan, serta ketidakmampuan dan keterpisahan. Bappenas dalam dokumen Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan juga mendefinisikan masalah kemiskinan bukan hanya diukur dari pendapatan, tetapi juga masalah kerentanan dan kerawanan orang atau sekelompok orang, baik laki-laki maupun perempuan untuk menjadi miskin. Masalah kemiskinan juga menyangkut tidak terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat miskin untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan bermartabat.
Pemecahan masalah kemiskinan perlu didasarkan pada pemahaman suara masyarakat miskin, dan adanya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak mereka, yaitu hak sosial, budaya, ekonomi dan politik. Oleh karena itu, strategi dan kebijakan yang dirumuskan dalam strategi nasional pengentasan kemiskinan didasarkan atas pendekatan berbasis hak (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, 2005).Menurut Sallatang (1986) bahwa kemiskinan adalah ketidakcukupan penerimaan pendapatan dan pemilikan kekayaan materi, tanpa mengabaikan standar atau ukuran-ukuran fisiologi, psikologi dan sosial. Sementara itu, Esmara (1986) mengartikan kemiskinan ekonomi sebagai keterbatasan sumber-sumber ekonomi untuk mempertahankan kehidupan yang layak. Fenomena kemiskinan umumnya dikaitkan dengan kekurangan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak.
Menurut Basri (1995) bahwa kemiskinan pada dasarnya mengacu pada keadaan serba kekurangan dalam pemenuhan sejumlah kebutuhan, seperti sandang, pangan, papan, pekerjaan, pendidikan, pengetahuan, dan lain sebagainya. Sementara itu, menurut Badan Pusat Statistik (2000), kemiskinan didefinisikan sebagai pola konsumsi yang setara dengan beras 320 kg/kapita/tahun di pedesaan dan 480 kg/kapita/tahun di daerah perkotaan.
· Kemiskinan
Salah satu masalah yang cukup mendesak untuk diatasi oleh suatu negara adalah masalah kemiskinan. Untuk itulah ekonomi Indonesia memiliki TRILOGI pembangunan yang didalamnya ada poin pemerataan. Meskipun sampai dengan saat ini rakyat yang masih hidup dalam kemiskinan masih cukup besar (± dari 100 orang Indonesia, 11 – 12 orang diantaranya masih miskin), namun untuk mengentaskan mereka terus diupayakan. Beberapa diantaranya adalah dengan program IDT ( Inpres Desa Tertinggal) dan kemitraan pengusaha besar dan pengusaha kecil yang dicanangkan oleh pemerintah.
Pertumbuhan dan pemerataan dalam konteks pembangunan ekonomi Indonesia selama ini
Pertumbuhan ekonomi pada dasarnya merupakan situasi/keadaan yang menunjukkan kondisi-kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Namun dalam perkembangannya suatu pertumbuhan ekonomi dapat dikatakan belum tentu baik untuk rakyatnya karena adanya masalah pemerataan. Jika suatu negara mengalami pertumbuhan ekonomi namun tidak diiringi dengan pemerataan maka suatu negara akan mengalami disparitas/ketimpangan.
Suatu negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi dan didukung suatu pemerataan dilihat dari suatu investasi yang sehat artinya investasi itu tidak dilakukan hanya dengan terpusat saja melainkan merata ke beberapa daerah dalam suatu negara tersebut, jika dilakukan hanya dengan terpusat ke satu daerah saja, bagaimana daerah lain mau berkembang, tentu saja mereka akan mengalami suatu ketimpangan dan ke sananya akan otomatis berdampak kepada pembangunan di daerah mereka masing-masing.
Sumber : http://mifta-huljannah.blogspot.com/2012/04/minggu-8-struktur-produksi-distribusi.html
Senin, 10 Juni 2013
Peta Perekonomian Indonesia
1. Kondisi Geografis Indonesia
Letak geografis adalah letak suatu daerah atau wilayah yang berada di permukaan bumi. Berdasarkan letak geografisnya, kepulauan Indonesia di antara Benua Asia dan Benua Australia, serta di antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Letak dan banyaknya pulau di Indonesia akan menjadi kekuatan dan kesempatan. Kekuatan dan kesempatan itu bisa diperoleh jika pulau-pulau yang sebagian besar merupakan kepulauan yang subur dan kaya dapat diolah dengan baik dan dengan prinsip dari, oleh dan untuk masyarakat banyak. Dengan kemampuan menggali dan memanfaatkan kekayaan alam yang ada Indonesia akan banyak memiliki pilihan produk yang dapat dikembangkan sebagai komoditi perdagangan, baik untuk pasar lokal maupun untuk pasar internasional. Dan dengan keindahan dan keanekaragaman budaya kepulauan tersebut dapat menjadi sumber penerimaan negara andalan melalui sektor industri pariwisata.
Selain kekuatan dan kesempatan Indonesia juga dapat memperoleh kelemahan dan ancaman di bidang ekonomi yang disebabkan oleh beberapa hal yaitu masih banyaknya sebagian masyarakat Indonesia yang hanya menikmati sedikit kekayaan alam yang dimiliki Indonesia. Selain itu masih banyak pihak luar yang secara ilegal mengambil kekayaan alam Indonesia di berbagai kepulauan, yang secara geografis memang sulit untuk dilakukan pengawasan seperti biasa. Dengan demikian dituntut koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengamankan kepulauan Indonesia tersebut dan pihak-pihak yang tidak berhak mendapatkannya. Di pihak lain, banyak dan luasnya pulau menuntut suatu bentuk perencanaan dan strategi pembangunan yang cocok dengan keadaan geografis Indonesia tersebut. Strategi berwawasan ruang yang diterapkan pemerintah tampaknya sudah cukup tepat untuk mengatasi masalah ini.
Indonesia mempunyai iklim tropic basah yang dipengaruhi oleh angin monsoon barat dan monsun timur. Iklim yang dimiliki ini menyebabkan Indonesia hanya mengenal dua musim yaitu musim hujan dan musim kemarau. Dengan kondisi iklim yang demikian itu menyebabkan beberapa produk hasil bumi dan industri menjadi sangat spesifik sifatnya. Dengan demikian diperlukan usaha untuk memanfaatkan keunikan produk Indonesia tersebut untuk memenangkan persaingan di pasar lokal maupun dunia.
Indonesia merupakan negara yang kaya akan bahan tambang dan seperti telah sejarah buktikan, salah satu jenis tambang kita, yakni minyak bumi pernah menjadikan negara Indonesia memperoleh dana pembangunan yang sangat besar, sehingga pada saat itu target pertumbuhan ekonomi kita berani ditetapkan sebesar 7,5 % ( masa Repelita II ). Meskipun saat ini minyak bumi tidak lagi menjadi primadona dan andalan komoditi ekspor Indonesia, namun Indonesia masih banyak memiliki hasil tambang yang dapat menggantikan peran minyak bumi sebagai salah satu sumber devisa negara. Selain minyak bumi Indonesia juga memiliki hasil tambang lain seperti biji besi, timah, tembaga, batu bara, gas bumi dan lain-lain.
Wilayah Indonesia yang menempati posisi sangat strategis yaitu terletak diantara dua benua dan dua samudra dengan segala perkembangannya. Sejak sebelum kemerdekaan-pun Indonesia telah menjadi tempat singgah dan transaksi antar kedua benua dan benua-benua lainnya. Dengan letak yang sangat strategis tersebut kita harus dapat memanfaatkannya sehingga lalu lintas ekonomi yang terjadi membawa dampak positif bagi kebaikan perekonomian Indonesia. Hal yang perlu dilakukan tentunya mempersiapkan segala sesuatu, seperti sarana telekomunikasi, perdagangan, pelabuhan laut, udara, serta infrastruktur lainnya.
2. Mata Pencaharian Masyarakat Indonesia
Indonesia adalah negara agraris dimana persentase terbesar penduduknya berada di daerah pedesaan, sedangkan persentase kecil tinggal di daerah perkotaan. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk Indonesia mata pencaharian pokoknya adalah bertani meliputi, perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan. Hal ini tercermin pula dalam keseluruhan Produksi Domestik Bruto (PDB) dimana sektor pertanian memegang peranan terbesar dibandingkan dengan sektor lainnya di luar sektor pertanian terhadap keseluruhan nilai PDB. Yang perlu diwaspadai dalam sektor pertanian ini adalah kenyataan bahwa komoditi yang dihasilkan dari sektor ini relatif tidak memiliki nilai tambah yang tinggi, sehingga tidak dapat bersaing dengan komoditi yang dihasilkan sektor lain (misalnya industri), sehingga sebagian masyarakat Indonesia yang bermata pencaharian di sektor pertanian (desa) semakin tertinggal oleh rekannya yang bekerja dan memiliki akses di sektor industri (kota).
Penduduk Indonesia sebagian besar pencaharian pokoknya adalah bertani. Hal ini dikarenakan Indonesia yang subur akan tanahnya dan banyak dari mereka yang tempat tinggalnya di pedesaan. Mereka memilih bertani karena lahan yang subur menjajikan apa yang tinam akan tumbuh dengan baik.
3. Sumber Daya Manusia
Sebagai salah satu negara yang masih berkembang, Indonesia memang menghadapi masalah sumber daya manusia, di antaranya :
· Pertumbuhan penduduk yang masih tinggi
· Penyebaran yang kurang merata
· Kurang seimbangnya struktur dan komposisi umur penduduk, yang di tandai dengan besarnya jumlah penduduk yang berusia muda serta mutu penduduk yang masih relatif rendah.
Pertumbuhan penduduk yang akan menimbulkan banyak masalah bagi negara, jika tidak di ikuti dengan peningkatan produksi dan efisiensi di bidang lainnya. Adapun tindakan-tindakan yang dapat dan telah dilakukan pemerintah adalah :
· Melaksanakan program keluarga berencana. Dengan program ini di harapkan laju pertumbuhan akan lebih dapat dikendalikan. Dengan program ini pula pemerintah ingin menjelaskan dan membuka kesadaran masyarakat bahwa ‘anak banyak’ akan memberi konsekuensi ekonomis yang lebih berat.
· Meningkatkan mutu sumber daya manusia ( dengan formal maupun informal) yang telah ada, sehingga dapat menunjang peningkatan produktifitas guna mengimbangi laju pertumbuhan penduduknya.
Penyebaran penduduk yang tidak merata menyebabkan tidak seimbangnya kekuatan ekonomi secara umum. Akibat lanjutnya adalah terjadinya ketimbangan daerah miskin dan daerah kaya. Daerah yang tampak menguntungkan (khususnya Pulau Jawa) akan menjadi serbuan dan perpindahan penduduk dari daerah lainnya.
Tidak seimbangnya beban penduduk antara daerah itu akan berdampak terpusatnya modal di daerah tertentu saja. Dampak lainnya adalah mengumpulnya tenaga kerja di Pulau Jawa sehingga persaingan tenaga kerja (Penawaran) menjadi sangat tinggi. Rendahnya tingkat upah akan berakibat timbulnya kesengsaraan dan pengangguran dan tentu saja masalah kriminalitas akan semakin menggejala. Maka secara tidak langsung kondisi ini akan menyebabkan turunnya pertumbuhan industri dan secara otomatis akan menghambat pertumbuhan ekonomi secara nasional. Tindakan yang dapat dan telah dilakukan pemerintah adalah
1) Penyelenggaraan program transmigrasi, sehingga akan terjadi pemerataan sumber daya ke daerah-daerah yang masih membutuhkan. Dengan program ini diharapkan para peserta transmigran dapat meninggalkan ketidak-produktif-an mereka, justru mereka mempunyai kesempatan memperbaiki ekonomi mereka dengan mengembangkan daerah baru yang mereka tempati.
2) Memperbaiki dan menciptakan lapangan-lapangan kerja baru di daerah-daerah tertinggi sehingga penduduk sekitar tidak perlu ke kota atau ke Pulau Jawa untuk bisa bekerja. Dengan demikian arus urbanisasi dari desa ke kota, dari luar ke pulau jawa dapapt di kurangi.
Komposisi pendudukan yang tidak seimbang dapat menimbulkan proses regenerasi kegiatan produksi menjadi tidak lancar. Dengan demikian perlu dilakukan tindakan secepatnya untuk membekali dan mempersiapkan tenaga-tenaga kerja muda di Indonesia dengan pendidikan formal maupun informal, dengan ketrampilan dan pengetahuan yang sifatnya mendesak.
Langkah-langkah yang akan dan telah di tempuh pemerintah untuk mengatasi hal ini adalah :
· Meninjau kembali sitem pendidikan di Indonesia yang masih bersifat umum (general), untuk dapat lebih disesuaikan dengan disiplin ilmu khusus yang lebih sesuai dengan tuntutan pembangunan.
· Menciptakan sarana dan prasarananya pendidikan yang lebih mendukung langkah pertama.
Adapun sasaran kebijaksanaan tenaga kerja di Indonesia meliputi hal-hal berikut :
1) Memperluas lapangan kerja untuk dapat menyerap pertambahan angkatan kerja baru dan mengurangi tingkat pengangguran,
2) Membina angkatan kerja baru yang memasuki pasar melalui latihan ketrampilan untuk berusaha sendiri maupun untuk mengisi lapangan kerja yang tersedia.
3) Membina dan melindungi para pekerja melalui mekanisme hubungan kerja yang di jiwai oleh Pancasila dan UUD 1945 (Hubungan Industrial Pancasila), memperbaiki kondisi-kondisi dan lingkungan kerja agar sehat dan aman serta meningkatkan kesejahteraan pekerja.
4) Meningkatkan peranan pasar kerja, agar penyaluran, penyebaran dan pemanfaatan tenaga kerja dapat menunjang kegiatan pembangunan.
5) Memperlambat lajunya pertumbuhan penduduk dan meningkatkan mutu tenaga kerja melalui usaha pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia sebagai bagian dari perencanaan tenaga kerja terpadu,
4. Investasi
Investasi sangat penting dalam pembangunan infrastruktur baik berupa dana maupun tenaga ahli.
Untuk memperoleh suatu pertumbuhan ekonomi yang tinggi dalam proses pembangunan di Indonesia, terkumpulnya modal dan sumber daya sebagai investasi, menduduki peran yang sangat penting.
Dalam kondisi tertentu masih sulit untuk mengharapkan dana investasi dari masyarakat, perlu dilakukan upaya-upaya tambahan guna membantu memenuhi kebutuhan dana investasi pembangunan. Upaya-upaya tersebut adalah :
Dalam kondisi tertentu masih sulit untuk mengharapkan dana investasi dari masyarakat, perlu dilakukan upaya-upaya tambahan guna membantu memenuhi kebutuhan dana investasi pembangunan. Upaya-upaya tersebut adalah :
· Lebih mengembangkan ekspor komoditi non-migas, sehingga sacara absolut dapat meningkatkan penerimaan pemerintah dari sektor luar negeri
· Mengusahakan adanya pinjaman luar negeri yang memiliki syarat lunak, serta menggunakannya untuk kegiatan investasi yang menganut prinsip prioritas
· Menciptakan iklim investasi yang menarik dan aman bagi para penanam modal asing, sehingga makin banyak PMA yang masuk ke Indonesia
· Lebih menggiatkan dan menyempurnakan sistem perpajakan dan perkreditan, terutama kredit untuk golongan ekonomi, agar mereka secepatnya dapat berjalan bersama dengan para pengusaha besar dalam rangka peningkatan produktifitas
Sumber :
Perkembangan strategi dan perencanaan perekonomian Indonesia
1. Perencanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia Perencanaan pembangunan sendiri adalah upaya untuk mengantisipasi ketidakseimbangan yang terjadi yang bersifat akumulatif, atau sebagai peran arahan bagi proses pembangunan untuk berjalan menuju tujuan yang ingin dicapai sebagai tolak ukur keberhasilan proses pembangunan.
Ciri perencanaan pembangunan :
· Berisi upaya untuk mencapai perkembangan ekonomi
· Meningkatnya pendapatan perkapita · Merubah struktur ekonomi
· Meningkatnya kesempatan kerja bagi masyarakat
· Pemerataan pembangunan
Apapun definisi perencanaan pembangunan, menurut Bintoro Tjokroamidjojo,
manfaat perencanaan adalah :
· Dengan adanya perencanaan diharapkan terdapatnya suatu pengarahan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian tujuan pembangunan
· Dengan perencanaan maka dapat dilakukan suatu perkiraan terhadap hal-hal dalam masa pelaksanaan yang akan dilalui. Perkiraan dilakukan mengenai potensi-potensi dan prospek-prospek perkembangan, tetapi juga mengenai hambatan-hambatan dan resiko-resiko yang mungkin dihadapi.Perencanaan mengusahakan supaya ketidakpastian dapat dibatasi seminim mungkin
· Perluasan produksi yang bermanfaat
· Perbaikan kualitas hidup dengan memberikan prioritas pada 3 hal yakni terciptanya lapangan kerja, sistem keamanan yang luas dan pembagian kekayaan dan pendapatan yang merata.
· Pembanguana yang seimbang yakni harmonisasi antar daerah berbeda dalam satu Negara dan antar sektor ekonomi
· Teknologi baru yakni berkembangnya teknologi tepat guna yang sesuai kondisi dan aspirasi negara
· Berkurangnya ketergantungan pada dunia luar dan dengan semakin menyatunya kerjasama yang solid dalam Negara.
Dalam sejarah perkembangannya, perencanaan pembangunan ekonomi di Indonesia dibagi dalam beberapa periode, yakni:
Periode Sebelum Orde Baru, dibagi dalam:
· Periode 1945-1950
· Periode 1951-1955
· Periode 1956-1960
· Periode 1961-1965
Periode Setelah Orde Baru, dibagi dalam:
Periode 1966 s/d 1958, Periode Stabiitasi dan Rehabilitasi
· Periode Repelita I: 1969/70-1973/74
· Periode Repelita II : 1974/75-1978/79
· Periode Repelita III : 1979/80-1983/84
· Periode Repelita IV : 1984/85-1988/89
· Periode Repelita V : 1989/90-1993/94
Secara ringkas perkembangan rencana pembangunan dan stretegi yang dipergunakan dapat dilihat dalam tabel berikut:
1. Periode 1945-1950
a) Perencanaan Hatta (1947)
b) Rencana Kasino, Plan Produksi Tiga Tahun RI 1948-1950
c) Rencana Kesejahteraan Istimewa 1950-1951
Catatan:
- Periode 1945-1950 ini pada dasarnya masih merupakan periode revousi, yaitu dalam situasi mempertahankan kemerdekaan yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945
- Periode 1945-1950, di Indonesia memberlakukan 2 UUD, yakni:
1. UUD 1945, yang berlaku dari Agustus 1945-Desember 1949
2. Konstitusi RIS, yang berlaku dari Desember 1949-Agustus 1950 Landasan:
- Pasal 33 UUD ‘45 Strategi:
- Meningkatkan kemakmuran rakyat dengan cara:
1. Memperbaharui tenaga produktif
2. Jalan industrilisasi dengan tetap mendasarkan diri sebagai negara agraris
Kebijaksanaan yang mendukung:
- Kebutuhan negara lain akan produk Indonesia masih tinggi, khususnya barang-barang pertanian sebagai bahan baku industri
- Barang sintetis belumlah dominan
- Fluktuasi harga barang ekspor Indonesia sewaktu mengalami kenaikan
- Pinjaman luar negeri, baik modal asing, merupakan pinjaman yang dianjurkan
Kebijaksanaan yang menghambat:
- Perekonomian Indonesia belum stabil sebagai akibat masa peralihan dari perekonomian penjajahan (Belanda dan Jepang) ke perekonomian kemerdekaan
- Inflasi yang diakibatkan oleh tindakan Belanda yang tetap menginginkan Indonesia sebagai negara jajahannya, serta defisit APBN
- Sangat tergantung pada fluktuasi tingkat harga barang ekspor Indonesia di pasar Internasional
- Kabinet yang silih berganti sebagai akibat situasi politik yang belum stabil (agresi Belanda tahun 1947 dan 1948) sehingga tidak ada kebijaksanaan ekonomi yang berkesinambungan
- Terbatasnya dana saat itu
- Rencana yang belum/ tidak dijabarkan dalam langkah-langkah yang konkret misalnya dalam bentuk alokasi dana
- Perhatian pemerintahan masih ditekankan pada mempertahankan kemerdekaan dari serangan/ agresi dari luar
- Rencana yang dibuat belum memiliki dasar politis
2. Periode 1951-1955 Perencanaan urgensi perekonomian (1951) yang diusukan oleh Sumitro
Djojohadikusumo
Catatan:
- Periode 1951-1955 merupakan periode pemantapan kemerdekaan.
Kemerdekaan Indonesia telah diakui secara Internasional tetapi Irian Barat masih belum diserahkan Belanda - Pada priode ini Indonesia memberlakukan UUDS dari 15 Agustus 1950
-5 Juli 1959 yang pada dasarnya menggambarkan rapuhnya persatuan di antara bangsa Indonesia sendiri
- Rencana pembangunan Ekonomi ini hanya mencakupi waktu 1951 dan 1952
- Dari tahun 1952-1955 tidak ada rencana pembangunan ekonomi yang disusun oleh pemerintah
Landasan: - Tidak dirumuskan secara eksplisit
Strategi: - Peningkatan nilai kemakmuran masyarakat dengan cara:
1. Mendorong berkembangnya industri-industri kecil
2. Meningkatkan kemajuan badan-badan koperasi dan memperkuat organisasi-organisasi dan perkumpulan-perkumpulan untuk usaha perniagaan kecil dan menengah
3. Mendorong berkembangnya industri berat yang akan menjadi unsur-unsur penyokong yang memudahkan dan memperkuat kemajuan perindustrian dalam negeri di daerah-daerah
4. Peranan pemerintah diharapkan dominan dalam pelaksanaan rencana ini
Yang mendukung:
- Perang Korea pada tahun 1951 yang mengakibatkan penerimaan Indonesia meningkat sehingga relatif ada dana (dikenal dengan istilah Korea-Boom)
Yang menghambat:
- Inflasi yang tidak dapat lagi dikendalikan sebagai akibat defisit anggaran yang semakin meningkat
- Penggunaan surplus perdagangan yang tidak terarah
- Kebijaksanaan keuangan yang tidak mendorong berkembangnya investasi
- Kabinet masih silih berganti yang mengakibatkan tidak adanya rencana/ program yang berkesinambungan
- Sifat rencana yang sangat pendek (hanya 2 tahun) dan tidak mempunyai dasar politis (tidak ada persetujuan DPR)
3. Periode 1956-1960 Rencana Pembangunan Lima Tahun Pertama (RTLP) 1956-1960
Catatan:
- Dalam periode ini kabinet masih silih berganti - Sengketa Irian Barat yang semakin meningkat yang mengakibatkan dinasionalisasikan perusahaan-perusahaan Belanda
- Perkembangan politik di negeri semakin panas yang mengakibatkan perekonomian Indonesia berkembang ke arah yang tidak menentu Landasan:
- Secara eksplisit tidak dirumuskan Strategi:
- Meningkatkan pendapatan masyarakat dengan mengalokasikan dana tahunan sebagai berikut:
1. Untuk pertanian, peternakan, perikanan, dan kehutanan ....13%
2. Untuk pengairan dan proyek-proyek multipurpose ...25%
3. Untuk alat-alat perhubungan ...25%
4. Pertambangan an industri ...25%
5. Untuk urusan sosial (pengajaran, kesehatan, peumahan, dsb.) ...12%
Yang mendukung:
- Secara politis RUU tentang RLTP ini telah disetujui oeh DPR
Yang menghambat:
- Dalam pelaksanaan ternyata garis-garis besar rencana itu perlu diubah, baik dalam target maupun dalam pembiayaan
- Rencana yang disusun tidak/ kurang memperhatikan potensi yang ada
- Inflasi yang semakin tidak terkendali sebagai akibat defisit APBN yang semakin besar
- Pendapatan pemerintah dari ekspor sangat menurun sebagai akibat dari resesi ekonomi yang dialami AS dan Eropa Barat selama akhir 1957 dan permulaan 1958
- Terjadinya gangguan keamanan dalam negeri sebagai manifestasi ketengan antara pusat dan daerah, dengan perkataan lain stabilitas politik tidak ada
- Kemampuan adaministratif untuk menjamin pelaksanaan rencana masih sangat rendah
4. Periode 1961-1965 Perencanaan Pembangunan Nasioanl Semesta Berencana 1961-1965
Catatan:
- Periode ini diwarnai oleh perkembangan politik yang semakin panas (pembebasan Irian Barat, anti Malaysia dan juga konflik antar partai politik)
- Rencana ini terpaksa dihentikan di tengah jalan sebagai akibat adanya pemberontakan PKI tahun 1965 (Aksi G.30.S.PKI)
Landasan:
- Manifesto politik No. 1/1960 dan Deklarasi Ekonomi 1963
Strategi:
- Meningkatkan kemakmuran masyarakat dengan asas Ekonomi Terpimpin
Yang mendukung:
- Ada niat untuk membangun dengan suatu rencana yang jelas yang juga diikuti dengan kebijaksanaan-kebijaksanaan tertentu
Yang menghambat:
- Rencana ini tidak mengikuti kaidah-kaidah ekonomi yang lazim dianut, yang antara lain tidak mempertimbangkan dana untuk membiayainya
- Defisit anggaran yang semakin meningkat yang mengakibatkan hyper inflasi tahun 1965 (650% /tahun) telah merusak sendi-sendi perekonomian secara menyeluruh
- Peraturan yang ada tidak dilaksanakan secara konsisten
- Stabilitas politik tidak ada, bahkan terjadi pemberontakan PKI tahun 1965
- Tenaga pendukung (administrasi) yang sangat diperlukan dalam pelaksanaan rencana masih sangat lemah bahkan semakin diperlemah karena adanya inflasi yang tidak terkendali
- Rencana ini pada dasarnya hanya untuk mendinginkan situasi politik yang sedang panas
5. Periode 1966-1969 Periode stabilitasi dan rehabilitasi ekonomi 1966-1969
Catatan:
- Dengan pemberontakan PKI tahun 1965, Rencana Pembangunan Nasional Semesta Berencana praktis tidak berlaku lagi
- Setelah pemberontakan PKI ditumpas, lahirlah masa Orde Baru - UU Perbankan tahun 1968 diberlakukan - Kebijaksanaan 3 Oktober 1966 yang mmengambil langkah
-langkah di bidang keuangan negara, moneter dan perdagangan yang berkisar pada:
Penertiban keuangan negara yang serba sulit pengaturan kembali urusan moneter dan dunia perbankan Memberikan kebebasan kepada dunia perdagangan yang terbelenggu oleh sistem jatah yang tidak wajar dan oleh peraturan berbelit-belit yang mematikan inisiatif rakyat/ masyarakat
- Kebijaksanaan ini berintikan bertujuan membendung laju inflasi
Landasan:
- TAP MPRS No. XXIII/MPRS/1966 yang juga merupakan GBHN yang pertama
Strategi:
- Meningkatkan kemakmuran rakyat/ masyarakat (GNP) dengan memperbaharui kebijaksanaan dalam bidang ekonomi keuangan dan pembangunan dengan cara:
1. Penilaian kembali daripada semua landasan-landasan kebijaksanaan ekonomi, keuangan dan pembangunan agar diperoleh keseimbangan yang tepat antara upaya yang diusahakan dan tujuan yang hendak dicapai
2. Melaksanakan UUD 1945 secara murni dan konsekuen
1. Perencanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia Perencanaan pembangunan sendiri adalah upaya untuk mengantisipasi ketidakseimbangan yang terjadi yang bersifat akumulatif, atau sebagai peran arahan bagi proses pembangunan untuk berjalan menuju tujuan yang ingin dicapai sebagai tolak ukur keberhasilan proses pembangunan.
Ciri perencanaan pembangunan :
· Berisi upaya untuk mencapai perkembangan ekonomi
· Meningkatnya pendapatan perkapita · Merubah struktur ekonomi
· Meningkatnya kesempatan kerja bagi masyarakat
· Pemerataan pembangunan
Apapun definisi perencanaan pembangunan, menurut Bintoro Tjokroamidjojo,
manfaat perencanaan adalah :
· Dengan adanya perencanaan diharapkan terdapatnya suatu pengarahan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian tujuan pembangunan
· Dengan perencanaan maka dapat dilakukan suatu perkiraan terhadap hal-hal dalam masa pelaksanaan yang akan dilalui. Perkiraan dilakukan mengenai potensi-potensi dan prospek-prospek perkembangan, tetapi juga mengenai hambatan-hambatan dan resiko-resiko yang mungkin dihadapi.Perencanaan mengusahakan supaya ketidakpastian dapat dibatasi seminim mungkin
· Perluasan produksi yang bermanfaat
· Perbaikan kualitas hidup dengan memberikan prioritas pada 3 hal yakni terciptanya lapangan kerja, sistem keamanan yang luas dan pembagian kekayaan dan pendapatan yang merata.
· Pembanguana yang seimbang yakni harmonisasi antar daerah berbeda dalam satu Negara dan antar sektor ekonomi
· Teknologi baru yakni berkembangnya teknologi tepat guna yang sesuai kondisi dan aspirasi negara
· Berkurangnya ketergantungan pada dunia luar dan dengan semakin menyatunya kerjasama yang solid dalam Negara.
Dalam sejarah perkembangannya, perencanaan pembangunan ekonomi di Indonesia dibagi dalam beberapa periode, yakni:
Periode Sebelum Orde Baru, dibagi dalam:
· Periode 1945-1950
· Periode 1951-1955
· Periode 1956-1960
· Periode 1961-1965
Periode Setelah Orde Baru, dibagi dalam:
Periode 1966 s/d 1958, Periode Stabiitasi dan Rehabilitasi
· Periode Repelita I: 1969/70-1973/74
· Periode Repelita II : 1974/75-1978/79
· Periode Repelita III : 1979/80-1983/84
· Periode Repelita IV : 1984/85-1988/89
· Periode Repelita V : 1989/90-1993/94
Secara ringkas perkembangan rencana pembangunan dan stretegi yang dipergunakan dapat dilihat dalam tabel berikut:
1. Periode 1945-1950
a) Perencanaan Hatta (1947)
b) Rencana Kasino, Plan Produksi Tiga Tahun RI 1948-1950
c) Rencana Kesejahteraan Istimewa 1950-1951
Catatan:
- Periode 1945-1950 ini pada dasarnya masih merupakan periode revousi, yaitu dalam situasi mempertahankan kemerdekaan yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945
- Periode 1945-1950, di Indonesia memberlakukan 2 UUD, yakni:
1. UUD 1945, yang berlaku dari Agustus 1945-Desember 1949
2. Konstitusi RIS, yang berlaku dari Desember 1949-Agustus 1950 Landasan:
- Pasal 33 UUD ‘45 Strategi:
- Meningkatkan kemakmuran rakyat dengan cara:
1. Memperbaharui tenaga produktif
2. Jalan industrilisasi dengan tetap mendasarkan diri sebagai negara agraris
Kebijaksanaan yang mendukung:
- Kebutuhan negara lain akan produk Indonesia masih tinggi, khususnya barang-barang pertanian sebagai bahan baku industri
- Barang sintetis belumlah dominan
- Fluktuasi harga barang ekspor Indonesia sewaktu mengalami kenaikan
- Pinjaman luar negeri, baik modal asing, merupakan pinjaman yang dianjurkan
Kebijaksanaan yang menghambat:
- Perekonomian Indonesia belum stabil sebagai akibat masa peralihan dari perekonomian penjajahan (Belanda dan Jepang) ke perekonomian kemerdekaan
- Inflasi yang diakibatkan oleh tindakan Belanda yang tetap menginginkan Indonesia sebagai negara jajahannya, serta defisit APBN
- Sangat tergantung pada fluktuasi tingkat harga barang ekspor Indonesia di pasar Internasional
- Kabinet yang silih berganti sebagai akibat situasi politik yang belum stabil (agresi Belanda tahun 1947 dan 1948) sehingga tidak ada kebijaksanaan ekonomi yang berkesinambungan
- Terbatasnya dana saat itu
- Rencana yang belum/ tidak dijabarkan dalam langkah-langkah yang konkret misalnya dalam bentuk alokasi dana
- Perhatian pemerintahan masih ditekankan pada mempertahankan kemerdekaan dari serangan/ agresi dari luar
- Rencana yang dibuat belum memiliki dasar politis
2. Periode 1951-1955 Perencanaan urgensi perekonomian (1951) yang diusukan oleh Sumitro
Djojohadikusumo
Catatan:
- Periode 1951-1955 merupakan periode pemantapan kemerdekaan.
Kemerdekaan Indonesia telah diakui secara Internasional tetapi Irian Barat masih belum diserahkan Belanda - Pada priode ini Indonesia memberlakukan UUDS dari 15 Agustus 1950
-5 Juli 1959 yang pada dasarnya menggambarkan rapuhnya persatuan di antara bangsa Indonesia sendiri
- Rencana pembangunan Ekonomi ini hanya mencakupi waktu 1951 dan 1952
- Dari tahun 1952-1955 tidak ada rencana pembangunan ekonomi yang disusun oleh pemerintah
Landasan: - Tidak dirumuskan secara eksplisit
Strategi: - Peningkatan nilai kemakmuran masyarakat dengan cara:
1. Mendorong berkembangnya industri-industri kecil
2. Meningkatkan kemajuan badan-badan koperasi dan memperkuat organisasi-organisasi dan perkumpulan-perkumpulan untuk usaha perniagaan kecil dan menengah
3. Mendorong berkembangnya industri berat yang akan menjadi unsur-unsur penyokong yang memudahkan dan memperkuat kemajuan perindustrian dalam negeri di daerah-daerah
4. Peranan pemerintah diharapkan dominan dalam pelaksanaan rencana ini
Yang mendukung:
- Perang Korea pada tahun 1951 yang mengakibatkan penerimaan Indonesia meningkat sehingga relatif ada dana (dikenal dengan istilah Korea-Boom)
Yang menghambat:
- Inflasi yang tidak dapat lagi dikendalikan sebagai akibat defisit anggaran yang semakin meningkat
- Penggunaan surplus perdagangan yang tidak terarah
- Kebijaksanaan keuangan yang tidak mendorong berkembangnya investasi
- Kabinet masih silih berganti yang mengakibatkan tidak adanya rencana/ program yang berkesinambungan
- Sifat rencana yang sangat pendek (hanya 2 tahun) dan tidak mempunyai dasar politis (tidak ada persetujuan DPR)
3. Periode 1956-1960 Rencana Pembangunan Lima Tahun Pertama (RTLP) 1956-1960
Catatan:
- Dalam periode ini kabinet masih silih berganti - Sengketa Irian Barat yang semakin meningkat yang mengakibatkan dinasionalisasikan perusahaan-perusahaan Belanda
- Perkembangan politik di negeri semakin panas yang mengakibatkan perekonomian Indonesia berkembang ke arah yang tidak menentu Landasan:
- Secara eksplisit tidak dirumuskan Strategi:
- Meningkatkan pendapatan masyarakat dengan mengalokasikan dana tahunan sebagai berikut:
1. Untuk pertanian, peternakan, perikanan, dan kehutanan ....13%
2. Untuk pengairan dan proyek-proyek multipurpose ...25%
3. Untuk alat-alat perhubungan ...25%
4. Pertambangan an industri ...25%
5. Untuk urusan sosial (pengajaran, kesehatan, peumahan, dsb.) ...12%
Yang mendukung:
- Secara politis RUU tentang RLTP ini telah disetujui oeh DPR
Yang menghambat:
- Dalam pelaksanaan ternyata garis-garis besar rencana itu perlu diubah, baik dalam target maupun dalam pembiayaan
- Rencana yang disusun tidak/ kurang memperhatikan potensi yang ada
- Inflasi yang semakin tidak terkendali sebagai akibat defisit APBN yang semakin besar
- Pendapatan pemerintah dari ekspor sangat menurun sebagai akibat dari resesi ekonomi yang dialami AS dan Eropa Barat selama akhir 1957 dan permulaan 1958
- Terjadinya gangguan keamanan dalam negeri sebagai manifestasi ketengan antara pusat dan daerah, dengan perkataan lain stabilitas politik tidak ada
- Kemampuan adaministratif untuk menjamin pelaksanaan rencana masih sangat rendah
4. Periode 1961-1965 Perencanaan Pembangunan Nasioanl Semesta Berencana 1961-1965
Catatan:
- Periode ini diwarnai oleh perkembangan politik yang semakin panas (pembebasan Irian Barat, anti Malaysia dan juga konflik antar partai politik)
- Rencana ini terpaksa dihentikan di tengah jalan sebagai akibat adanya pemberontakan PKI tahun 1965 (Aksi G.30.S.PKI)
Landasan:
- Manifesto politik No. 1/1960 dan Deklarasi Ekonomi 1963
Strategi:
- Meningkatkan kemakmuran masyarakat dengan asas Ekonomi Terpimpin
Yang mendukung:
- Ada niat untuk membangun dengan suatu rencana yang jelas yang juga diikuti dengan kebijaksanaan-kebijaksanaan tertentu
Yang menghambat:
- Rencana ini tidak mengikuti kaidah-kaidah ekonomi yang lazim dianut, yang antara lain tidak mempertimbangkan dana untuk membiayainya
- Defisit anggaran yang semakin meningkat yang mengakibatkan hyper inflasi tahun 1965 (650% /tahun) telah merusak sendi-sendi perekonomian secara menyeluruh
- Peraturan yang ada tidak dilaksanakan secara konsisten
- Stabilitas politik tidak ada, bahkan terjadi pemberontakan PKI tahun 1965
- Tenaga pendukung (administrasi) yang sangat diperlukan dalam pelaksanaan rencana masih sangat lemah bahkan semakin diperlemah karena adanya inflasi yang tidak terkendali
- Rencana ini pada dasarnya hanya untuk mendinginkan situasi politik yang sedang panas
5. Periode 1966-1969 Periode stabilitasi dan rehabilitasi ekonomi 1966-1969
Catatan:
- Dengan pemberontakan PKI tahun 1965, Rencana Pembangunan Nasional Semesta Berencana praktis tidak berlaku lagi
- Setelah pemberontakan PKI ditumpas, lahirlah masa Orde Baru - UU Perbankan tahun 1968 diberlakukan - Kebijaksanaan 3 Oktober 1966 yang mmengambil langkah
-langkah di bidang keuangan negara, moneter dan perdagangan yang berkisar pada:
Penertiban keuangan negara yang serba sulit pengaturan kembali urusan moneter dan dunia perbankan Memberikan kebebasan kepada dunia perdagangan yang terbelenggu oleh sistem jatah yang tidak wajar dan oleh peraturan berbelit-belit yang mematikan inisiatif rakyat/ masyarakat
- Kebijaksanaan ini berintikan bertujuan membendung laju inflasi
Landasan:
- TAP MPRS No. XXIII/MPRS/1966 yang juga merupakan GBHN yang pertama
Strategi:
- Meningkatkan kemakmuran rakyat/ masyarakat (GNP) dengan memperbaharui kebijaksanaan dalam bidang ekonomi keuangan dan pembangunan dengan cara:
1. Penilaian kembali daripada semua landasan-landasan kebijaksanaan ekonomi, keuangan dan pembangunan agar diperoleh keseimbangan yang tepat antara upaya yang diusahakan dan tujuan yang hendak dicapai
2. Melaksanakan UUD 1945 secara murni dan konsekuen
3. Stabilisasi dan rehabilitasi yang mencakup (jangka pendek)
Pengendalian inflasi Pencukupan kebutuhan pangan Rehabilitasi prasarana ekonomi Peningkatan kegiatan ekspor Pencukupan kebutuhan sandang - Pembangunan yang terencana dan konsisten (jangka panjang) yang skala prioritasnya adalah:
Bidang pertanian Bidang prasarana Bidang industri Yang mendukung:
- Program ini dilandasi ketetapan MPRS sehingga mempunyai nilai politis
- Dalam rencana ini dirumuskan secara tajam adanya skala prioritas nasional yakni bidang ekonomi
- Skala prioritas dalam bidang ekonomi juga menegaskan adanya patokan utama yakni dilaksanakannya proyek-proyek yang menghasilkan barang dan jasa yang sangat diperlukan bagi keperluan rakyat banyak
- Dalam operasionalnya, dibedakan dengan jelas antara program stabilisasi dan rehabilitasi dengan program pembangunan
- Dibedakannya antara pembangunan jangka pendek dan jangka panjang dalam pembangunan ekonomi
- Diberlakukannya kebijaksanaan dalam bidang ekonomi yang konsisten disertai dengan penertiban keuangan pemerintah melalui kebijaksanaan APBN yang seimbang
- Kebijaksanaan dalam bidang ekonomi tersebut adalah:
Peraturan-peraturan 3 Oktober 1966 Peraturan bulan Februari 1967 Peraturan 28 Juli 1967
- Kehidupan politik yang relatif stabil
Yang menghambat:
- Harga barang-barang ekspor Indonesia di pasaran Internasional menurun. Dan juga merosotnya hasil produksi barang-barang ekspor, menurunnya mutu kekurangan bahan-bahan baku/ penolong serta peralatannya, keadaan infrastruktur yang menghambat jalannya ekspor
- Aspek administrasi yang belim menunjang
- Mulai dikembangkannya secara relatif cepat barang-barang sintetis di negara maju sehingga mengurangi permintaan produk Indonesia
- Peranan sektor pertanian yang masih tinggi 6. Periode 1969/70-1973/74 Catatan: - Dalam Repelita I sasaran utama yang hendak dicapai adalah meningkatkan produksi nasional dengan tetap mempertahankan stabilisasi
- Kebijaksanaan industri dilakukan sebagai industri pengganti barang-barang impor (yang perlu diproteksi) yang pada dasarnya merupakan benih ekonomi biaya tinggi
- Untuk mengatasi kekurangan dana pemerintah memberlakukan kebijaksanaan pinjaman luar negeri dan mengundang modal asing
- Kebijaksanaan ekonomi yang menonjol dalam
Repelita I adalah:
- Peraturan Pemerintah No. 16 tanggal 17 April 1970
- Pada tanggal 23 AGUSTUS 1971 pemerintah mengubah kurs rupiah dari Rp 378,
- menjadi Rp 415,- untuk US $ 1
- Pertumbuhan ekonomi periode 1970 s/d 1975 adalah +/- 6,5%
Landasan:
- TAP MPRS XXIII/MPRS/1966
Strategi:
- Meningkatkan (GNP) dengan tetap menjaga stabilisasi ekonomi dan pada saat yang bersamaan meningkatkan investasi di sektor yang diprioritaskan (pertanian, prasarana, industri).
Sasarannya adalah perombakan struktural perekonomian Indonesia
Yang mendukung:
- Tingkat inflasi sudah dapat dikendalikan dan disiplin penggunaan keuangan pemerintah semakin mantap yang nampak dalam penyusunan dan pelaksanaan APBN.
Dengan perkataan lain perekonomian nasional sudah semakin stabil
- Pemberlakuan kebijaksanaan baru pemerintah di bidang perdagangan, ekspor-impor dan devisa yang dituangkan dalam PP R.I. No. 16 tahun 1970
- Dialokasikannya dana dalam APBN untuk pembangunan pedesaan pada khususnya dan pembangunan daerah pada umumnya - APBN tetap dipertahankan seimbang - PMDN dan PMA yang semakin meningkat - Situasi politik yang semakin stabil Repelita memiliki dasar politis yang kuat yaitu berpedoman pada TAP MPR
- Segi administrasi dan kelembagaan yang mulai berkembang (berfungsi)
Yang menghambat:
- Dalam perekonomian yang semakin terbuka, Indonesia semakin dipengaruhi oleh fluktuasi perekonomian Indonesia
- Daya beli masyarakat Indonesia masih rendah, kurang mendukung berkembangnya industrilisasi, khususnya pengganti barang-barang impor
- Semakin dirasakannya perbedaan/ kesenjangan pendapatan antar golongan dan juga antar daerah, karena investasi yang dilakukan ternyata padat modal dan terpusat di daerah-daerah tertentu (khususnya kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya dll) - Krisis moneter dunia
- Pengawasan pembangunan yang masih lama 7. Periode 1974/75-1978/79
Repelita II Catatan:
- Pada periode ini harga minyak bumi meningkat pesat sehingga meningkatkan dana pembangunan
- Devaluasi Rupiah tanggal 15 Nopember 1978, dari Rp 415,-/US $ 1,
- menjadi Rp 625,-/US $ 1,-
- Target pertumbuhan yang hendak dicapai 7,5%
- Mulai dikembangkan pembangunan yang berwawasan ruang dengan membentuk wilayah-wilayah pembangunan
- Krisis pertamina, tidak mampunya Pertamina melunasi utang jangka pendeknya
- Krisis beras akibat kemarau panjang
- Mulai dikembangkan pembangunan yang berwawasan ruang dengan membentuk wilayah-wilayah pembangunan
- Krisis pertamina, tidak mampunya Pertamina melunasi utang jangka pendeknya - Krisis beras akibat kemarau panjang
Landasan:
- GBHN 1973
Strategi:
- Meningkatkan (GNP) dengan sasaran:
- Tersedianya pangan dan sandang yang serba cukup dengan mutu yang bertambah baik dan terbeli oleh masyarakat
- Tersedianya bahan-bahan perumahan dan fasilitas lain yang diperlukan, terutama untuk rakyat banyak
- Keadaan prasarana yang semakin meluas dan sempurna
- Kesejahteraan rakyat yang lebih baik dan lebih merata
- Memperluas kesempatan kerja
Yang mendukung:
- Stabilisasi ekonomi tetap dipertahankan yaitu dengan tetap mempertahankan APBN yang seimbang
- Harga minyak bumi yang meningkat pesat - Situasi politik yang relatif stabil
Yang menghambat:
- Peranan pemerintah yang semakin dominan, menghambat pasrtisipasi rakyat/ masyarakat
- Perekonomian Internasional yang mulai dihinggapi krisis yang mengakibatkan menurunnya penerimaan ekspor di luar minyak.
Di pihak lain kebutuhan devisa untuk impor meningkat 8. Periode 1979/80-1983/84
Repelita III Catatan:
- Repelita III memberikan perhatian yang lebih mendalam pada peningkatan kessejahteraan dan perluasan kesempatan kerja, peningkatan laju pembangunan di daerah-daerah tertentu, peningkatan kemampuan yang lebih cepat dari golongan ekonomi lemah, pembinaan koperasi, peningkatan produksi pangan dan kebutuhan pokok lainnya, transmigrasi, perumahan, perluasan fasilitas pendidikan, perawatan kesehatan dan berbagai masalah sosial lainnya
- Target pertumbuhan ekonomi yang akan dicapai 6,5%
- Deregulasi perbankan 1 Juni 1983 mulai diberlakukan. Sementara itu masalah ‘deregulasi’ dan ‘debirokratisasi’ muncul secara mencolok
- Mulai 1 Januari 1984 diberlakukan UU Pajak yang baru
- Indonesia mulai swasembada beras
- Devaluasi Rupiah tanggal 31 Maret 1983 dari Rp 625,
- menjadi Rp 970,- per US $ 1,-
- Pemberlakuan Keputusan Presiden No. 10/1980 tentang sentralisasi pengadaan keperluan pemerintah - Inpres No. 51/1984 Landasan:
- Pasal 4 ayat 1 UUD 1945 - TAP MPR No. IV/MPR/1978 (GBHN)
- TAP MPR No. VII/MPR/78 - Keputusan Presiden T.I. No. 59/M tahun 1978
Strategi:
- Meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,5% dengan berlandaskan pada Trilogi Pembangunan yang meliputi:
- Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang menuju pada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat
- Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi
- Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Asas pemerataan tampil sangat tajam dalam
Repelita III yaitu dengan dituangkannya 8 jalur pemerataan Yang mendukung:
- Sasaran yang ingin dicapai diikuti oleh kebijaksanaan pada bidangnya yang konsisten
- Situasi ekonomi pada umumnya sudah lebih baik sehingga memungkinkan pertumbuhan, khususnya sektor informal
Yang menghambat:
- Gejala ekonomi dunia yang belum juga mereda
- Harga minyak bumi yang mulai mengendor sehingga sangat mengurangi penerimaan pemerintah
9. Periode 1984/85-1988/89 Repelita IV
Catatan:
- Dalam bidang politik diterimanya Pancasila sebagai satu-satunya asas bagi organisasi sosial politik serta organisasi kemasyarakatan lainnya demi kokohnya persatuan dan kesatuan bangsa
- Deregulasi dan debirokratisasi merupakan kebijaksanaan yang menyolok dalam kurun waktu Repelita IV
- Diumumkan devaluasi pada tanggal 12 September 1986 yang diikuti dengan kebijaksanaan-kebijaksanaan lainnya yang menunjang kebijaksanaan devaluasi
- Pemberlakuan Inpres No. 4/1985 tangga 4 April 1985 mengenai penggunaan SGS sebagai upaya meniadakan ekonomi biaya tingkat tinggi
- Pengaktifan kembali penggunaan instrumen moneter berupa fasilitas diskonto ulang, sertifikat BI, surat berharga pasar uang
- APBN 1986/1987 volumenya secara absolut menurun dari APBN tahun sebelumnya - Rephasing investasi-investasi besar
- Pemberlakuan Paket 6 Mei 1986 untuk meningkatkan daya kompetisi ekspor non-migas dan menarik penanaman modal
- Pemberlakuan keputusan 25 Oktober 1986 dan 15 Januari 1987 yang pada dasarnya untuk sebagian meniadakan adanya importir tertunjuk - Pembayaran utang luar negeri melampaui DSR
- Pemberlakuan kebijaksanaan 25 Oktoer 1986 dan 15 Januari 1987
- Terjadi ‘mini krisis’ pada September 1984 dan pembelian cadangan devisa Desember 1986, terakhir ini diatasi dengan ‘gebrakan Sumarlin’
Landasan:
- Pasal 4 ayat 1 UUD 1945
- TAP MPR No. II/1983 tentang GBHN
- TAP MPR No. /1983 mengenai pelimpahan tugas dan wewenang kepada Presiden/ Mandataris MPR dalam rangka pensuksesan dan pengamanan pembangunan nasional
- Keputusan Presiden No. 7/1979 tentang Repelita III
- Keputusan Presiden No. 45/M tahun 1983 tentang pembentukan kabinet pembangunan IV
Strategi:
- Peningkatan pertumbuhan ekonomi dengan sasaran diletakkan pada pembangunan di bidang ekonomi dengan titik berat pada sektor pertanian untuk melanjutkan usaha-usaha memantapkan swasembada pangan dan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri sendiri, baik industri berat maupun maupun ringan yang akan terus dikembangkan dalam Repelita selanjutnya. Sejalan dengan itu pembangunan dalam bidang politik, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain-lain akan semakin ditingkatkan sepadan dan agar saling menunjang dengan kemajuan-kemajuan yang dicapai oleh pembangunan di bidang ekonomi
Yang mendukung:
- Tetap dipertahankan APBN yang seimbang, serta inflasi tetap dapat terkendali - Kegiatan investasi tetap berjalan
Yang menghambat:
- Sumber penerimaan dari minyak bumi menurun sangat tajam
- Proteksi yang diberlakukan oleh negara-negara maju, khususnya Amerika Serikat yang merupakan pasar barang ekspor Indonesia terbesar - Perekonomian Internasioanl yang masih belum menentu
- Menurunnya nilai dolar tehadap mata uang asing lainnya sehingga melipatgandakan utang Indonesia Sejak dimulainya masa Orde Baru sebenarnya perencanaan ekonomi Indonesia telah dijabarkan dalam beberapa fase perencanaan, yakni:
Badan ini memiliki fungsi membantu Presiden di dalam menetapkan kebijaksanaan di bidang perencanaan pembangunan nasional, serta menilai pelaksanaannya. BAPPEDA tingkat I untuk melaksanakan perencanaan daerah tingkat I (Provinsi), dan BAPPEDA tingkat II untuk melaksanakan perencanaan daerah tingkat II (Kabupaten dan Kotamadya).
Sumber : http://mifta-huljannah.blogspot.com/2012/03/minggu-5-perkembangan-strategi-dan.html
Ciri perencanaan pembangunan :
· Berisi upaya untuk mencapai perkembangan ekonomi
· Meningkatnya pendapatan perkapita · Merubah struktur ekonomi
· Meningkatnya kesempatan kerja bagi masyarakat
· Pemerataan pembangunan
Apapun definisi perencanaan pembangunan, menurut Bintoro Tjokroamidjojo,
manfaat perencanaan adalah :
· Dengan adanya perencanaan diharapkan terdapatnya suatu pengarahan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian tujuan pembangunan
· Dengan perencanaan maka dapat dilakukan suatu perkiraan terhadap hal-hal dalam masa pelaksanaan yang akan dilalui. Perkiraan dilakukan mengenai potensi-potensi dan prospek-prospek perkembangan, tetapi juga mengenai hambatan-hambatan dan resiko-resiko yang mungkin dihadapi.Perencanaan mengusahakan supaya ketidakpastian dapat dibatasi seminim mungkin
· Perluasan produksi yang bermanfaat
· Perbaikan kualitas hidup dengan memberikan prioritas pada 3 hal yakni terciptanya lapangan kerja, sistem keamanan yang luas dan pembagian kekayaan dan pendapatan yang merata.
· Pembanguana yang seimbang yakni harmonisasi antar daerah berbeda dalam satu Negara dan antar sektor ekonomi
· Teknologi baru yakni berkembangnya teknologi tepat guna yang sesuai kondisi dan aspirasi negara
· Berkurangnya ketergantungan pada dunia luar dan dengan semakin menyatunya kerjasama yang solid dalam Negara.
Dalam sejarah perkembangannya, perencanaan pembangunan ekonomi di Indonesia dibagi dalam beberapa periode, yakni:
Periode Sebelum Orde Baru, dibagi dalam:
· Periode 1945-1950
· Periode 1951-1955
· Periode 1956-1960
· Periode 1961-1965
Periode Setelah Orde Baru, dibagi dalam:
Periode 1966 s/d 1958, Periode Stabiitasi dan Rehabilitasi
· Periode Repelita I: 1969/70-1973/74
· Periode Repelita II : 1974/75-1978/79
· Periode Repelita III : 1979/80-1983/84
· Periode Repelita IV : 1984/85-1988/89
· Periode Repelita V : 1989/90-1993/94
Secara ringkas perkembangan rencana pembangunan dan stretegi yang dipergunakan dapat dilihat dalam tabel berikut:
1. Periode 1945-1950
a) Perencanaan Hatta (1947)
b) Rencana Kasino, Plan Produksi Tiga Tahun RI 1948-1950
c) Rencana Kesejahteraan Istimewa 1950-1951
Catatan:
- Periode 1945-1950 ini pada dasarnya masih merupakan periode revousi, yaitu dalam situasi mempertahankan kemerdekaan yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945
- Periode 1945-1950, di Indonesia memberlakukan 2 UUD, yakni:
1. UUD 1945, yang berlaku dari Agustus 1945-Desember 1949
2. Konstitusi RIS, yang berlaku dari Desember 1949-Agustus 1950 Landasan:
- Pasal 33 UUD ‘45 Strategi:
- Meningkatkan kemakmuran rakyat dengan cara:
1. Memperbaharui tenaga produktif
2. Jalan industrilisasi dengan tetap mendasarkan diri sebagai negara agraris
Kebijaksanaan yang mendukung:
- Kebutuhan negara lain akan produk Indonesia masih tinggi, khususnya barang-barang pertanian sebagai bahan baku industri
- Barang sintetis belumlah dominan
- Fluktuasi harga barang ekspor Indonesia sewaktu mengalami kenaikan
- Pinjaman luar negeri, baik modal asing, merupakan pinjaman yang dianjurkan
Kebijaksanaan yang menghambat:
- Perekonomian Indonesia belum stabil sebagai akibat masa peralihan dari perekonomian penjajahan (Belanda dan Jepang) ke perekonomian kemerdekaan
- Inflasi yang diakibatkan oleh tindakan Belanda yang tetap menginginkan Indonesia sebagai negara jajahannya, serta defisit APBN
- Sangat tergantung pada fluktuasi tingkat harga barang ekspor Indonesia di pasar Internasional
- Kabinet yang silih berganti sebagai akibat situasi politik yang belum stabil (agresi Belanda tahun 1947 dan 1948) sehingga tidak ada kebijaksanaan ekonomi yang berkesinambungan
- Terbatasnya dana saat itu
- Rencana yang belum/ tidak dijabarkan dalam langkah-langkah yang konkret misalnya dalam bentuk alokasi dana
- Perhatian pemerintahan masih ditekankan pada mempertahankan kemerdekaan dari serangan/ agresi dari luar
- Rencana yang dibuat belum memiliki dasar politis
2. Periode 1951-1955 Perencanaan urgensi perekonomian (1951) yang diusukan oleh Sumitro
Djojohadikusumo
Catatan:
- Periode 1951-1955 merupakan periode pemantapan kemerdekaan.
Kemerdekaan Indonesia telah diakui secara Internasional tetapi Irian Barat masih belum diserahkan Belanda - Pada priode ini Indonesia memberlakukan UUDS dari 15 Agustus 1950
-5 Juli 1959 yang pada dasarnya menggambarkan rapuhnya persatuan di antara bangsa Indonesia sendiri
- Rencana pembangunan Ekonomi ini hanya mencakupi waktu 1951 dan 1952
- Dari tahun 1952-1955 tidak ada rencana pembangunan ekonomi yang disusun oleh pemerintah
Landasan: - Tidak dirumuskan secara eksplisit
Strategi: - Peningkatan nilai kemakmuran masyarakat dengan cara:
1. Mendorong berkembangnya industri-industri kecil
2. Meningkatkan kemajuan badan-badan koperasi dan memperkuat organisasi-organisasi dan perkumpulan-perkumpulan untuk usaha perniagaan kecil dan menengah
3. Mendorong berkembangnya industri berat yang akan menjadi unsur-unsur penyokong yang memudahkan dan memperkuat kemajuan perindustrian dalam negeri di daerah-daerah
4. Peranan pemerintah diharapkan dominan dalam pelaksanaan rencana ini
Yang mendukung:
- Perang Korea pada tahun 1951 yang mengakibatkan penerimaan Indonesia meningkat sehingga relatif ada dana (dikenal dengan istilah Korea-Boom)
Yang menghambat:
- Inflasi yang tidak dapat lagi dikendalikan sebagai akibat defisit anggaran yang semakin meningkat
- Penggunaan surplus perdagangan yang tidak terarah
- Kebijaksanaan keuangan yang tidak mendorong berkembangnya investasi
- Kabinet masih silih berganti yang mengakibatkan tidak adanya rencana/ program yang berkesinambungan
- Sifat rencana yang sangat pendek (hanya 2 tahun) dan tidak mempunyai dasar politis (tidak ada persetujuan DPR)
3. Periode 1956-1960 Rencana Pembangunan Lima Tahun Pertama (RTLP) 1956-1960
Catatan:
- Dalam periode ini kabinet masih silih berganti - Sengketa Irian Barat yang semakin meningkat yang mengakibatkan dinasionalisasikan perusahaan-perusahaan Belanda
- Perkembangan politik di negeri semakin panas yang mengakibatkan perekonomian Indonesia berkembang ke arah yang tidak menentu Landasan:
- Secara eksplisit tidak dirumuskan Strategi:
- Meningkatkan pendapatan masyarakat dengan mengalokasikan dana tahunan sebagai berikut:
1. Untuk pertanian, peternakan, perikanan, dan kehutanan ....13%
2. Untuk pengairan dan proyek-proyek multipurpose ...25%
3. Untuk alat-alat perhubungan ...25%
4. Pertambangan an industri ...25%
5. Untuk urusan sosial (pengajaran, kesehatan, peumahan, dsb.) ...12%
Yang mendukung:
- Secara politis RUU tentang RLTP ini telah disetujui oeh DPR
Yang menghambat:
- Dalam pelaksanaan ternyata garis-garis besar rencana itu perlu diubah, baik dalam target maupun dalam pembiayaan
- Rencana yang disusun tidak/ kurang memperhatikan potensi yang ada
- Inflasi yang semakin tidak terkendali sebagai akibat defisit APBN yang semakin besar
- Pendapatan pemerintah dari ekspor sangat menurun sebagai akibat dari resesi ekonomi yang dialami AS dan Eropa Barat selama akhir 1957 dan permulaan 1958
- Terjadinya gangguan keamanan dalam negeri sebagai manifestasi ketengan antara pusat dan daerah, dengan perkataan lain stabilitas politik tidak ada
- Kemampuan adaministratif untuk menjamin pelaksanaan rencana masih sangat rendah
4. Periode 1961-1965 Perencanaan Pembangunan Nasioanl Semesta Berencana 1961-1965
Catatan:
- Periode ini diwarnai oleh perkembangan politik yang semakin panas (pembebasan Irian Barat, anti Malaysia dan juga konflik antar partai politik)
- Rencana ini terpaksa dihentikan di tengah jalan sebagai akibat adanya pemberontakan PKI tahun 1965 (Aksi G.30.S.PKI)
Landasan:
- Manifesto politik No. 1/1960 dan Deklarasi Ekonomi 1963
Strategi:
- Meningkatkan kemakmuran masyarakat dengan asas Ekonomi Terpimpin
Yang mendukung:
- Ada niat untuk membangun dengan suatu rencana yang jelas yang juga diikuti dengan kebijaksanaan-kebijaksanaan tertentu
Yang menghambat:
- Rencana ini tidak mengikuti kaidah-kaidah ekonomi yang lazim dianut, yang antara lain tidak mempertimbangkan dana untuk membiayainya
- Defisit anggaran yang semakin meningkat yang mengakibatkan hyper inflasi tahun 1965 (650% /tahun) telah merusak sendi-sendi perekonomian secara menyeluruh
- Peraturan yang ada tidak dilaksanakan secara konsisten
- Stabilitas politik tidak ada, bahkan terjadi pemberontakan PKI tahun 1965
- Tenaga pendukung (administrasi) yang sangat diperlukan dalam pelaksanaan rencana masih sangat lemah bahkan semakin diperlemah karena adanya inflasi yang tidak terkendali
- Rencana ini pada dasarnya hanya untuk mendinginkan situasi politik yang sedang panas
5. Periode 1966-1969 Periode stabilitasi dan rehabilitasi ekonomi 1966-1969
Catatan:
- Dengan pemberontakan PKI tahun 1965, Rencana Pembangunan Nasional Semesta Berencana praktis tidak berlaku lagi
- Setelah pemberontakan PKI ditumpas, lahirlah masa Orde Baru - UU Perbankan tahun 1968 diberlakukan - Kebijaksanaan 3 Oktober 1966 yang mmengambil langkah
-langkah di bidang keuangan negara, moneter dan perdagangan yang berkisar pada:
Penertiban keuangan negara yang serba sulit pengaturan kembali urusan moneter dan dunia perbankan Memberikan kebebasan kepada dunia perdagangan yang terbelenggu oleh sistem jatah yang tidak wajar dan oleh peraturan berbelit-belit yang mematikan inisiatif rakyat/ masyarakat
- Kebijaksanaan ini berintikan bertujuan membendung laju inflasi
Landasan:
- TAP MPRS No. XXIII/MPRS/1966 yang juga merupakan GBHN yang pertama
Strategi:
- Meningkatkan kemakmuran rakyat/ masyarakat (GNP) dengan memperbaharui kebijaksanaan dalam bidang ekonomi keuangan dan pembangunan dengan cara:
1. Penilaian kembali daripada semua landasan-landasan kebijaksanaan ekonomi, keuangan dan pembangunan agar diperoleh keseimbangan yang tepat antara upaya yang diusahakan dan tujuan yang hendak dicapai
2. Melaksanakan UUD 1945 secara murni dan konsekuen
1. Perencanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia Perencanaan pembangunan sendiri adalah upaya untuk mengantisipasi ketidakseimbangan yang terjadi yang bersifat akumulatif, atau sebagai peran arahan bagi proses pembangunan untuk berjalan menuju tujuan yang ingin dicapai sebagai tolak ukur keberhasilan proses pembangunan.
Ciri perencanaan pembangunan :
· Berisi upaya untuk mencapai perkembangan ekonomi
· Meningkatnya pendapatan perkapita · Merubah struktur ekonomi
· Meningkatnya kesempatan kerja bagi masyarakat
· Pemerataan pembangunan
Apapun definisi perencanaan pembangunan, menurut Bintoro Tjokroamidjojo,
manfaat perencanaan adalah :
· Dengan adanya perencanaan diharapkan terdapatnya suatu pengarahan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian tujuan pembangunan
· Dengan perencanaan maka dapat dilakukan suatu perkiraan terhadap hal-hal dalam masa pelaksanaan yang akan dilalui. Perkiraan dilakukan mengenai potensi-potensi dan prospek-prospek perkembangan, tetapi juga mengenai hambatan-hambatan dan resiko-resiko yang mungkin dihadapi.Perencanaan mengusahakan supaya ketidakpastian dapat dibatasi seminim mungkin
· Perluasan produksi yang bermanfaat
· Perbaikan kualitas hidup dengan memberikan prioritas pada 3 hal yakni terciptanya lapangan kerja, sistem keamanan yang luas dan pembagian kekayaan dan pendapatan yang merata.
· Pembanguana yang seimbang yakni harmonisasi antar daerah berbeda dalam satu Negara dan antar sektor ekonomi
· Teknologi baru yakni berkembangnya teknologi tepat guna yang sesuai kondisi dan aspirasi negara
· Berkurangnya ketergantungan pada dunia luar dan dengan semakin menyatunya kerjasama yang solid dalam Negara.
Dalam sejarah perkembangannya, perencanaan pembangunan ekonomi di Indonesia dibagi dalam beberapa periode, yakni:
Periode Sebelum Orde Baru, dibagi dalam:
· Periode 1945-1950
· Periode 1951-1955
· Periode 1956-1960
· Periode 1961-1965
Periode Setelah Orde Baru, dibagi dalam:
Periode 1966 s/d 1958, Periode Stabiitasi dan Rehabilitasi
· Periode Repelita I: 1969/70-1973/74
· Periode Repelita II : 1974/75-1978/79
· Periode Repelita III : 1979/80-1983/84
· Periode Repelita IV : 1984/85-1988/89
· Periode Repelita V : 1989/90-1993/94
Secara ringkas perkembangan rencana pembangunan dan stretegi yang dipergunakan dapat dilihat dalam tabel berikut:
1. Periode 1945-1950
a) Perencanaan Hatta (1947)
b) Rencana Kasino, Plan Produksi Tiga Tahun RI 1948-1950
c) Rencana Kesejahteraan Istimewa 1950-1951
Catatan:
- Periode 1945-1950 ini pada dasarnya masih merupakan periode revousi, yaitu dalam situasi mempertahankan kemerdekaan yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945
- Periode 1945-1950, di Indonesia memberlakukan 2 UUD, yakni:
1. UUD 1945, yang berlaku dari Agustus 1945-Desember 1949
2. Konstitusi RIS, yang berlaku dari Desember 1949-Agustus 1950 Landasan:
- Pasal 33 UUD ‘45 Strategi:
- Meningkatkan kemakmuran rakyat dengan cara:
1. Memperbaharui tenaga produktif
2. Jalan industrilisasi dengan tetap mendasarkan diri sebagai negara agraris
Kebijaksanaan yang mendukung:
- Kebutuhan negara lain akan produk Indonesia masih tinggi, khususnya barang-barang pertanian sebagai bahan baku industri
- Barang sintetis belumlah dominan
- Fluktuasi harga barang ekspor Indonesia sewaktu mengalami kenaikan
- Pinjaman luar negeri, baik modal asing, merupakan pinjaman yang dianjurkan
Kebijaksanaan yang menghambat:
- Perekonomian Indonesia belum stabil sebagai akibat masa peralihan dari perekonomian penjajahan (Belanda dan Jepang) ke perekonomian kemerdekaan
- Inflasi yang diakibatkan oleh tindakan Belanda yang tetap menginginkan Indonesia sebagai negara jajahannya, serta defisit APBN
- Sangat tergantung pada fluktuasi tingkat harga barang ekspor Indonesia di pasar Internasional
- Kabinet yang silih berganti sebagai akibat situasi politik yang belum stabil (agresi Belanda tahun 1947 dan 1948) sehingga tidak ada kebijaksanaan ekonomi yang berkesinambungan
- Terbatasnya dana saat itu
- Rencana yang belum/ tidak dijabarkan dalam langkah-langkah yang konkret misalnya dalam bentuk alokasi dana
- Perhatian pemerintahan masih ditekankan pada mempertahankan kemerdekaan dari serangan/ agresi dari luar
- Rencana yang dibuat belum memiliki dasar politis
2. Periode 1951-1955 Perencanaan urgensi perekonomian (1951) yang diusukan oleh Sumitro
Djojohadikusumo
Catatan:
- Periode 1951-1955 merupakan periode pemantapan kemerdekaan.
Kemerdekaan Indonesia telah diakui secara Internasional tetapi Irian Barat masih belum diserahkan Belanda - Pada priode ini Indonesia memberlakukan UUDS dari 15 Agustus 1950
-5 Juli 1959 yang pada dasarnya menggambarkan rapuhnya persatuan di antara bangsa Indonesia sendiri
- Rencana pembangunan Ekonomi ini hanya mencakupi waktu 1951 dan 1952
- Dari tahun 1952-1955 tidak ada rencana pembangunan ekonomi yang disusun oleh pemerintah
Landasan: - Tidak dirumuskan secara eksplisit
Strategi: - Peningkatan nilai kemakmuran masyarakat dengan cara:
1. Mendorong berkembangnya industri-industri kecil
2. Meningkatkan kemajuan badan-badan koperasi dan memperkuat organisasi-organisasi dan perkumpulan-perkumpulan untuk usaha perniagaan kecil dan menengah
3. Mendorong berkembangnya industri berat yang akan menjadi unsur-unsur penyokong yang memudahkan dan memperkuat kemajuan perindustrian dalam negeri di daerah-daerah
4. Peranan pemerintah diharapkan dominan dalam pelaksanaan rencana ini
Yang mendukung:
- Perang Korea pada tahun 1951 yang mengakibatkan penerimaan Indonesia meningkat sehingga relatif ada dana (dikenal dengan istilah Korea-Boom)
Yang menghambat:
- Inflasi yang tidak dapat lagi dikendalikan sebagai akibat defisit anggaran yang semakin meningkat
- Penggunaan surplus perdagangan yang tidak terarah
- Kebijaksanaan keuangan yang tidak mendorong berkembangnya investasi
- Kabinet masih silih berganti yang mengakibatkan tidak adanya rencana/ program yang berkesinambungan
- Sifat rencana yang sangat pendek (hanya 2 tahun) dan tidak mempunyai dasar politis (tidak ada persetujuan DPR)
3. Periode 1956-1960 Rencana Pembangunan Lima Tahun Pertama (RTLP) 1956-1960
Catatan:
- Dalam periode ini kabinet masih silih berganti - Sengketa Irian Barat yang semakin meningkat yang mengakibatkan dinasionalisasikan perusahaan-perusahaan Belanda
- Perkembangan politik di negeri semakin panas yang mengakibatkan perekonomian Indonesia berkembang ke arah yang tidak menentu Landasan:
- Secara eksplisit tidak dirumuskan Strategi:
- Meningkatkan pendapatan masyarakat dengan mengalokasikan dana tahunan sebagai berikut:
1. Untuk pertanian, peternakan, perikanan, dan kehutanan ....13%
2. Untuk pengairan dan proyek-proyek multipurpose ...25%
3. Untuk alat-alat perhubungan ...25%
4. Pertambangan an industri ...25%
5. Untuk urusan sosial (pengajaran, kesehatan, peumahan, dsb.) ...12%
Yang mendukung:
- Secara politis RUU tentang RLTP ini telah disetujui oeh DPR
Yang menghambat:
- Dalam pelaksanaan ternyata garis-garis besar rencana itu perlu diubah, baik dalam target maupun dalam pembiayaan
- Rencana yang disusun tidak/ kurang memperhatikan potensi yang ada
- Inflasi yang semakin tidak terkendali sebagai akibat defisit APBN yang semakin besar
- Pendapatan pemerintah dari ekspor sangat menurun sebagai akibat dari resesi ekonomi yang dialami AS dan Eropa Barat selama akhir 1957 dan permulaan 1958
- Terjadinya gangguan keamanan dalam negeri sebagai manifestasi ketengan antara pusat dan daerah, dengan perkataan lain stabilitas politik tidak ada
- Kemampuan adaministratif untuk menjamin pelaksanaan rencana masih sangat rendah
4. Periode 1961-1965 Perencanaan Pembangunan Nasioanl Semesta Berencana 1961-1965
Catatan:
- Periode ini diwarnai oleh perkembangan politik yang semakin panas (pembebasan Irian Barat, anti Malaysia dan juga konflik antar partai politik)
- Rencana ini terpaksa dihentikan di tengah jalan sebagai akibat adanya pemberontakan PKI tahun 1965 (Aksi G.30.S.PKI)
Landasan:
- Manifesto politik No. 1/1960 dan Deklarasi Ekonomi 1963
Strategi:
- Meningkatkan kemakmuran masyarakat dengan asas Ekonomi Terpimpin
Yang mendukung:
- Ada niat untuk membangun dengan suatu rencana yang jelas yang juga diikuti dengan kebijaksanaan-kebijaksanaan tertentu
Yang menghambat:
- Rencana ini tidak mengikuti kaidah-kaidah ekonomi yang lazim dianut, yang antara lain tidak mempertimbangkan dana untuk membiayainya
- Defisit anggaran yang semakin meningkat yang mengakibatkan hyper inflasi tahun 1965 (650% /tahun) telah merusak sendi-sendi perekonomian secara menyeluruh
- Peraturan yang ada tidak dilaksanakan secara konsisten
- Stabilitas politik tidak ada, bahkan terjadi pemberontakan PKI tahun 1965
- Tenaga pendukung (administrasi) yang sangat diperlukan dalam pelaksanaan rencana masih sangat lemah bahkan semakin diperlemah karena adanya inflasi yang tidak terkendali
- Rencana ini pada dasarnya hanya untuk mendinginkan situasi politik yang sedang panas
5. Periode 1966-1969 Periode stabilitasi dan rehabilitasi ekonomi 1966-1969
Catatan:
- Dengan pemberontakan PKI tahun 1965, Rencana Pembangunan Nasional Semesta Berencana praktis tidak berlaku lagi
- Setelah pemberontakan PKI ditumpas, lahirlah masa Orde Baru - UU Perbankan tahun 1968 diberlakukan - Kebijaksanaan 3 Oktober 1966 yang mmengambil langkah
-langkah di bidang keuangan negara, moneter dan perdagangan yang berkisar pada:
Penertiban keuangan negara yang serba sulit pengaturan kembali urusan moneter dan dunia perbankan Memberikan kebebasan kepada dunia perdagangan yang terbelenggu oleh sistem jatah yang tidak wajar dan oleh peraturan berbelit-belit yang mematikan inisiatif rakyat/ masyarakat
- Kebijaksanaan ini berintikan bertujuan membendung laju inflasi
Landasan:
- TAP MPRS No. XXIII/MPRS/1966 yang juga merupakan GBHN yang pertama
Strategi:
- Meningkatkan kemakmuran rakyat/ masyarakat (GNP) dengan memperbaharui kebijaksanaan dalam bidang ekonomi keuangan dan pembangunan dengan cara:
1. Penilaian kembali daripada semua landasan-landasan kebijaksanaan ekonomi, keuangan dan pembangunan agar diperoleh keseimbangan yang tepat antara upaya yang diusahakan dan tujuan yang hendak dicapai
2. Melaksanakan UUD 1945 secara murni dan konsekuen
3. Stabilisasi dan rehabilitasi yang mencakup (jangka pendek)
Pengendalian inflasi Pencukupan kebutuhan pangan Rehabilitasi prasarana ekonomi Peningkatan kegiatan ekspor Pencukupan kebutuhan sandang - Pembangunan yang terencana dan konsisten (jangka panjang) yang skala prioritasnya adalah:
Bidang pertanian Bidang prasarana Bidang industri Yang mendukung:
- Program ini dilandasi ketetapan MPRS sehingga mempunyai nilai politis
- Dalam rencana ini dirumuskan secara tajam adanya skala prioritas nasional yakni bidang ekonomi
- Skala prioritas dalam bidang ekonomi juga menegaskan adanya patokan utama yakni dilaksanakannya proyek-proyek yang menghasilkan barang dan jasa yang sangat diperlukan bagi keperluan rakyat banyak
- Dalam operasionalnya, dibedakan dengan jelas antara program stabilisasi dan rehabilitasi dengan program pembangunan
- Dibedakannya antara pembangunan jangka pendek dan jangka panjang dalam pembangunan ekonomi
- Diberlakukannya kebijaksanaan dalam bidang ekonomi yang konsisten disertai dengan penertiban keuangan pemerintah melalui kebijaksanaan APBN yang seimbang
- Kebijaksanaan dalam bidang ekonomi tersebut adalah:
Peraturan-peraturan 3 Oktober 1966 Peraturan bulan Februari 1967 Peraturan 28 Juli 1967
- Kehidupan politik yang relatif stabil
Yang menghambat:
- Harga barang-barang ekspor Indonesia di pasaran Internasional menurun. Dan juga merosotnya hasil produksi barang-barang ekspor, menurunnya mutu kekurangan bahan-bahan baku/ penolong serta peralatannya, keadaan infrastruktur yang menghambat jalannya ekspor
- Aspek administrasi yang belim menunjang
- Mulai dikembangkannya secara relatif cepat barang-barang sintetis di negara maju sehingga mengurangi permintaan produk Indonesia
- Peranan sektor pertanian yang masih tinggi 6. Periode 1969/70-1973/74 Catatan: - Dalam Repelita I sasaran utama yang hendak dicapai adalah meningkatkan produksi nasional dengan tetap mempertahankan stabilisasi
- Kebijaksanaan industri dilakukan sebagai industri pengganti barang-barang impor (yang perlu diproteksi) yang pada dasarnya merupakan benih ekonomi biaya tinggi
- Untuk mengatasi kekurangan dana pemerintah memberlakukan kebijaksanaan pinjaman luar negeri dan mengundang modal asing
- Kebijaksanaan ekonomi yang menonjol dalam
Repelita I adalah:
- Peraturan Pemerintah No. 16 tanggal 17 April 1970
- Pada tanggal 23 AGUSTUS 1971 pemerintah mengubah kurs rupiah dari Rp 378,
- menjadi Rp 415,- untuk US $ 1
- Pertumbuhan ekonomi periode 1970 s/d 1975 adalah +/- 6,5%
Landasan:
- TAP MPRS XXIII/MPRS/1966
Strategi:
- Meningkatkan (GNP) dengan tetap menjaga stabilisasi ekonomi dan pada saat yang bersamaan meningkatkan investasi di sektor yang diprioritaskan (pertanian, prasarana, industri).
Sasarannya adalah perombakan struktural perekonomian Indonesia
Yang mendukung:
- Tingkat inflasi sudah dapat dikendalikan dan disiplin penggunaan keuangan pemerintah semakin mantap yang nampak dalam penyusunan dan pelaksanaan APBN.
Dengan perkataan lain perekonomian nasional sudah semakin stabil
- Pemberlakuan kebijaksanaan baru pemerintah di bidang perdagangan, ekspor-impor dan devisa yang dituangkan dalam PP R.I. No. 16 tahun 1970
- Dialokasikannya dana dalam APBN untuk pembangunan pedesaan pada khususnya dan pembangunan daerah pada umumnya - APBN tetap dipertahankan seimbang - PMDN dan PMA yang semakin meningkat - Situasi politik yang semakin stabil Repelita memiliki dasar politis yang kuat yaitu berpedoman pada TAP MPR
- Segi administrasi dan kelembagaan yang mulai berkembang (berfungsi)
Yang menghambat:
- Dalam perekonomian yang semakin terbuka, Indonesia semakin dipengaruhi oleh fluktuasi perekonomian Indonesia
- Daya beli masyarakat Indonesia masih rendah, kurang mendukung berkembangnya industrilisasi, khususnya pengganti barang-barang impor
- Semakin dirasakannya perbedaan/ kesenjangan pendapatan antar golongan dan juga antar daerah, karena investasi yang dilakukan ternyata padat modal dan terpusat di daerah-daerah tertentu (khususnya kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya dll) - Krisis moneter dunia
- Pengawasan pembangunan yang masih lama 7. Periode 1974/75-1978/79
Repelita II Catatan:
- Pada periode ini harga minyak bumi meningkat pesat sehingga meningkatkan dana pembangunan
- Devaluasi Rupiah tanggal 15 Nopember 1978, dari Rp 415,-/US $ 1,
- menjadi Rp 625,-/US $ 1,-
- Target pertumbuhan yang hendak dicapai 7,5%
- Mulai dikembangkan pembangunan yang berwawasan ruang dengan membentuk wilayah-wilayah pembangunan
- Krisis pertamina, tidak mampunya Pertamina melunasi utang jangka pendeknya
- Krisis beras akibat kemarau panjang
- Mulai dikembangkan pembangunan yang berwawasan ruang dengan membentuk wilayah-wilayah pembangunan
- Krisis pertamina, tidak mampunya Pertamina melunasi utang jangka pendeknya - Krisis beras akibat kemarau panjang
Landasan:
- GBHN 1973
Strategi:
- Meningkatkan (GNP) dengan sasaran:
- Tersedianya pangan dan sandang yang serba cukup dengan mutu yang bertambah baik dan terbeli oleh masyarakat
- Tersedianya bahan-bahan perumahan dan fasilitas lain yang diperlukan, terutama untuk rakyat banyak
- Keadaan prasarana yang semakin meluas dan sempurna
- Kesejahteraan rakyat yang lebih baik dan lebih merata
- Memperluas kesempatan kerja
Yang mendukung:
- Stabilisasi ekonomi tetap dipertahankan yaitu dengan tetap mempertahankan APBN yang seimbang
- Harga minyak bumi yang meningkat pesat - Situasi politik yang relatif stabil
Yang menghambat:
- Peranan pemerintah yang semakin dominan, menghambat pasrtisipasi rakyat/ masyarakat
- Perekonomian Internasional yang mulai dihinggapi krisis yang mengakibatkan menurunnya penerimaan ekspor di luar minyak.
Di pihak lain kebutuhan devisa untuk impor meningkat 8. Periode 1979/80-1983/84
Repelita III Catatan:
- Repelita III memberikan perhatian yang lebih mendalam pada peningkatan kessejahteraan dan perluasan kesempatan kerja, peningkatan laju pembangunan di daerah-daerah tertentu, peningkatan kemampuan yang lebih cepat dari golongan ekonomi lemah, pembinaan koperasi, peningkatan produksi pangan dan kebutuhan pokok lainnya, transmigrasi, perumahan, perluasan fasilitas pendidikan, perawatan kesehatan dan berbagai masalah sosial lainnya
- Target pertumbuhan ekonomi yang akan dicapai 6,5%
- Deregulasi perbankan 1 Juni 1983 mulai diberlakukan. Sementara itu masalah ‘deregulasi’ dan ‘debirokratisasi’ muncul secara mencolok
- Mulai 1 Januari 1984 diberlakukan UU Pajak yang baru
- Indonesia mulai swasembada beras
- Devaluasi Rupiah tanggal 31 Maret 1983 dari Rp 625,
- menjadi Rp 970,- per US $ 1,-
- Pemberlakuan Keputusan Presiden No. 10/1980 tentang sentralisasi pengadaan keperluan pemerintah - Inpres No. 51/1984 Landasan:
- Pasal 4 ayat 1 UUD 1945 - TAP MPR No. IV/MPR/1978 (GBHN)
- TAP MPR No. VII/MPR/78 - Keputusan Presiden T.I. No. 59/M tahun 1978
Strategi:
- Meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,5% dengan berlandaskan pada Trilogi Pembangunan yang meliputi:
- Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang menuju pada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat
- Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi
- Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Asas pemerataan tampil sangat tajam dalam
Repelita III yaitu dengan dituangkannya 8 jalur pemerataan Yang mendukung:
- Sasaran yang ingin dicapai diikuti oleh kebijaksanaan pada bidangnya yang konsisten
- Situasi ekonomi pada umumnya sudah lebih baik sehingga memungkinkan pertumbuhan, khususnya sektor informal
Yang menghambat:
- Gejala ekonomi dunia yang belum juga mereda
- Harga minyak bumi yang mulai mengendor sehingga sangat mengurangi penerimaan pemerintah
9. Periode 1984/85-1988/89 Repelita IV
Catatan:
- Dalam bidang politik diterimanya Pancasila sebagai satu-satunya asas bagi organisasi sosial politik serta organisasi kemasyarakatan lainnya demi kokohnya persatuan dan kesatuan bangsa
- Deregulasi dan debirokratisasi merupakan kebijaksanaan yang menyolok dalam kurun waktu Repelita IV
- Diumumkan devaluasi pada tanggal 12 September 1986 yang diikuti dengan kebijaksanaan-kebijaksanaan lainnya yang menunjang kebijaksanaan devaluasi
- Pemberlakuan Inpres No. 4/1985 tangga 4 April 1985 mengenai penggunaan SGS sebagai upaya meniadakan ekonomi biaya tingkat tinggi
- Pengaktifan kembali penggunaan instrumen moneter berupa fasilitas diskonto ulang, sertifikat BI, surat berharga pasar uang
- APBN 1986/1987 volumenya secara absolut menurun dari APBN tahun sebelumnya - Rephasing investasi-investasi besar
- Pemberlakuan Paket 6 Mei 1986 untuk meningkatkan daya kompetisi ekspor non-migas dan menarik penanaman modal
- Pemberlakuan keputusan 25 Oktober 1986 dan 15 Januari 1987 yang pada dasarnya untuk sebagian meniadakan adanya importir tertunjuk - Pembayaran utang luar negeri melampaui DSR
- Pemberlakuan kebijaksanaan 25 Oktoer 1986 dan 15 Januari 1987
- Terjadi ‘mini krisis’ pada September 1984 dan pembelian cadangan devisa Desember 1986, terakhir ini diatasi dengan ‘gebrakan Sumarlin’
Landasan:
- Pasal 4 ayat 1 UUD 1945
- TAP MPR No. II/1983 tentang GBHN
- TAP MPR No. /1983 mengenai pelimpahan tugas dan wewenang kepada Presiden/ Mandataris MPR dalam rangka pensuksesan dan pengamanan pembangunan nasional
- Keputusan Presiden No. 7/1979 tentang Repelita III
- Keputusan Presiden No. 45/M tahun 1983 tentang pembentukan kabinet pembangunan IV
Strategi:
- Peningkatan pertumbuhan ekonomi dengan sasaran diletakkan pada pembangunan di bidang ekonomi dengan titik berat pada sektor pertanian untuk melanjutkan usaha-usaha memantapkan swasembada pangan dan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri sendiri, baik industri berat maupun maupun ringan yang akan terus dikembangkan dalam Repelita selanjutnya. Sejalan dengan itu pembangunan dalam bidang politik, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain-lain akan semakin ditingkatkan sepadan dan agar saling menunjang dengan kemajuan-kemajuan yang dicapai oleh pembangunan di bidang ekonomi
Yang mendukung:
- Tetap dipertahankan APBN yang seimbang, serta inflasi tetap dapat terkendali - Kegiatan investasi tetap berjalan
Yang menghambat:
- Sumber penerimaan dari minyak bumi menurun sangat tajam
- Proteksi yang diberlakukan oleh negara-negara maju, khususnya Amerika Serikat yang merupakan pasar barang ekspor Indonesia terbesar - Perekonomian Internasioanl yang masih belum menentu
- Menurunnya nilai dolar tehadap mata uang asing lainnya sehingga melipatgandakan utang Indonesia Sejak dimulainya masa Orde Baru sebenarnya perencanaan ekonomi Indonesia telah dijabarkan dalam beberapa fase perencanaan, yakni:
Badan ini memiliki fungsi membantu Presiden di dalam menetapkan kebijaksanaan di bidang perencanaan pembangunan nasional, serta menilai pelaksanaannya. BAPPEDA tingkat I untuk melaksanakan perencanaan daerah tingkat I (Provinsi), dan BAPPEDA tingkat II untuk melaksanakan perencanaan daerah tingkat II (Kabupaten dan Kotamadya).
Sumber : http://mifta-huljannah.blogspot.com/2012/03/minggu-5-perkembangan-strategi-dan.html
Senin, 01 April 2013
Para pelaku ekonomi
Para pelaku ekonomi di indonesia
Jika dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi yaitu :
1. Pemiliik faktor produksi
2. Konsumen
3. Produsen
Lalu dalam ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi :
1. sektor rumah tangga
2. sektor swasta
3. sektor pemerintah, dan
4. sektor luar negeri
Dalam perekonomian indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok yaitu :
koperasi —–> sektor swasta ——> sektor pemerintah
Segala bentuk perselisihan dalam kegiatan ekonomi juga hendaknya diselesaikan dengan cara musyawarah dan dengan cara-cara yang bijaksana tidak dengan pemaksaan dan kekerasan. Pada akhirnya, tujuan akhir yang ingin dicapai adalah membentuk keadilan sosial tanpa memperlebar jurang antara si kaya dan si miskin.
Dalam UUD 1945 pasal 33, dijelaskan panduan dalam menjalankan roda perekonomian Indonesia. Pada pasal 1, dijelaskan perkonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas dasar kekeluargaan.
Jadi , Perekonomian yang ada di dunia ini , di organisasikan secara berbeda-beda . di Indonesia bentuk organisasi perekonomian sangat di pengaruhi oleh nilai-nilai kebudayaan , pandangan politik , dan ideologi ekonomi dari masyarakat tersebut .
Tiga Persoalan Pokok Ekonomi
Tiga persoalan pokok ekonomi tersebut diringkas ke dalam tiga kata Tanya dalam bahasa inggris:
What(apa), How(Bagaimana), dan For Whom(Untuk Siapa)
referensi : http://aindua.wordpress.com/2011/02/16/sistem-perekonomian-indonesia/
Sistem perekonomian Indonesia
A. Sistem perekonomian terencana
Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.
Tahap-tahap ide yang sempat muncul adalah :
Pertama, pada tahap dimana prinsip ekonominya adalah setiap orang memberi kepada masyarakat menurut kemapuannya dan setiap orang menerima sesuai dengan karyanya.
Tahap tersebut berkembang menjadi ‘setiap orang memberi sesuai dengan kemampuannya dan setiap orang menerima menurut kebutuhannya dengan kata lain distribusi menurut kebutuhannya (suroso, 1993)
B. Sistem perekonomian pasar
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
Singkatnya sistem perekonomian indonesia adalah cara suatu bangsa atau negara mengatur kehidupan ekonominya agar tercapai kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Ada beberapa jenis sistem perekonomian di indonesia yaitu :
• Sistem ekonomi tradisional
Sistem ekonomi yang masih terikatdengan adat istiadat, kebiasaan dan nilai budaya setempat. Jadi sistem perekonomian yang tercipta dalam suatu daerah tertentu yang sesuai dengan penghuni setempat.
Berikut ciri-ciri sistem perekonomian tradisional :
1. Alat produksi sederhana karena daerah yang terpencil sehingga kurang pembaharuan dalam hal tekhnologi
2. Jumlah barang atau jasa rendah karena penduduk stempat pun sangat rendah tingkat dan daya beli mereka
3. Produktivitas rendah karena pasar sedikit
4. Masiih barter yaitu tukar menukar barang dengan barang lainnya
5. Masih bercocok tanam karena sebagian besar daerah persawahan
• Sistem ekonomi kapitalis
Sistem ekonomi yang memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memilih dan melakukan usaha sesuai keinginan dan keahliannya. Secara umum karakteristik ekonomi kapitalisme adalah :
1. Faktor-faktor produksi (tanah, modal, tenaga kerja) dimiliki dan dikuasai oleh pihak swasta
2. Pengambilam keputusan ekonomi bersifat desentralisasi, diserahkan kepada pemilik faktor dan akan dikoordinir oleh mekanisme pasar yang berlaku.
Berikut ciri-ciri sistem perekonomian kapitalis :
1. Hak milik perorangan di akui oleh pihak berkuasa
2. Individu bebas melakukan kegiatan ekonomi
3. Jenis, jumlah, dan harga barang ditentukan kekuatan pasar
4. Adanya persaingan bebas
5. Kegiatan ekonomi (produksi, distribusi dan konsumsi) diserahkan kepada swasta
Contoh : Amerika serikat dan eropa
• Sistem perekonomian sosialis
Yaitu sistem yang seluruh kegiatan ekonomianya direncanakan, dilaksanakan, dan di awasi oleh pemerintah secara terpusat.
Ciri-ciri sistem ekonomi sosialis :
1. Alat-alat dan faktor produksi dikuasai negara
2. Kegiatan ekonomi sepenuhnya diatur negara
3. Harga barang atau jasa ditentukan pemerintah
4. Hak milik perorangan tidak diakui
Contoh : kuba, korea, RRC
• Sistem ekonomi campuran
Gabungan dari sistem perekonomian liberal dan sosialis
Ciri-cirin sistem ekonomi campuran :
1. Pemerintah dan swasta bersama dalam melakukan kegiatan ekonomi
2. Negara menguasai sektor usaha vital dan mengendalikan perekonomian
3. Swasta atau perorangan diberi kebebsan untuk berusaha diluar sektor vital
4. Pemerintah berperan membina dan mengawasi swasta
Contoh : Afrika, amerika latin, asia
II. Sistem ekonomi indonesia
A. Sejarah perkembangan
• 1950-1959 : Sistem ekonomi liberal (masa demokrasi)
• 1959-1966 : Sistem ekonomu etatisme (masa demokrasi terpimpin)
• 1966-1998 : Sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi)
• 1998-sekarang : sistem ekoonomi pancasila (demokrasi ekonomi) yang dalam prakteknya cenderung liberal
Di indonesia kita mengenal sebuah kata demokrasi begitu juga dengan sistem ekonominya, sistem demokrasi ekonomi adalah sistem ekonomi yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dan juga mempunyai landasan ekonominya yaitu berlandaskan kepada :
“UUD 1945 hasil amandemen yang disahkan MPR pada 10-08-2002, yaitu pasal 33 ayat 1,2,3,4”
Perkembangan sistem perekonomian pada umumnya
Subsistem, itulah sistem perekonomian yang terjadi pada awal peradaban manusia. Dengan karakteristik tersebut orang melakukan kegiatan ekonomi dalam hal ini produksi hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau kelompok saja. Dengan kata lain pada saat itu orang belum terlalu berpikir untuk melakukan kegiatan ekonomi untuk pihak lain apalagi demi keuntungan.
Semakin berkembangnya jumlah manusia beserta kebutuhannya, semakin dirasakkan perlunya sistem perekonomian yang lebih teratur dan terencana. Sistem, barter pada jaman dahulu tidak dapat lagi dipertahankan, kerena banyak hambatan yang dihadapi sperti :
• Terkadang keinginan kedua belah pihak yang ingin melakukan barter tidak sama
• Sulitnya menentukan nilai komoditi yang akan ditukarkan
• Sangat sulit melakukan transaksi dengan jumlah yang besar
Dengan adanya hambatan yang terjadi, maka para ahli ekonomi mulai memikirkan sistem perekonomian yang jauh lebih bermanfaat dan mudah sehinngga dapat digunakan oleh manusia seperti yang sudah saya sebutkan diatas.
III. Perkembangan sistem perekonomian indonesia
A. Perkembangan sistem ekonomi sebelum orde baru
Sejak negara republik indonesia berdiri, sudah banyak tokoh-tokoh negara yang telah merumuskan perekonomian yang tepat bagi bangsa indonesia, baik secra individu maupun melalui diskusi kelompok.
Sebagai contoh, bung hatta sendiri, semasa hidupnya beliau mencetuskan ide bahwa dasar perekonomian indonesia sesuia dengan cita-cita tolong menolong.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi indonesia saat itu, sumtro djojohadikusumo, dalam pidatonya dinegara amerika tahun 1949 menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai sistem ekonomi pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut demokrasi ekonomi.
Demokrasi ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri yang positif diantaranya adalah :
v Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asa kekeluargaan
v Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
v Wraga negara memiliki kebebasan dalam meilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak
v Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatnanya tidak boleh bertentangan denagn kepentingan masyarakat
v Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam bats-batas yang tidak merugika nkepentingan umum.
v Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara
Dengan demikian perkonomian indonesia tidak mengizinkan adanya :
Free fiht liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motovasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja
Monopoli,suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberkan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keingian sang monopoli. Disini konsumen sperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.
Meskipun awal perkembangan pereokonomian indonesia menganut sistem ekonomi pancasila. Ekonomi demokrasi dan mungkin ‘campuran’ namun bukan berarti sistem perokonomian libelaris dan etatisme tidak pernah terjadi di indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak libelaris dalam perekonomian indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak pereonomian di tahun 1960-an sampai masa orde baru.
Faktor-faktor penyebab beberapa sistem perekonomian indonesia adalah :
v Program tersebut disusun oleh tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, sehingga keputusan yaang dibuat cenderung menitik beratkan pada masalah politik bukan masalah ekonomi.
v Akibat lanjutan dari kegagalan diatas dana negara yang seharusnya di alokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi justru di alokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
v Adanya kecenderunagn terpengaruh untuk mennggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat indonesia.
Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah terjadi di indonesia pada periode tersebut dapat dilihat pada bukti berikut :
1. semakin rusaknya sarana produksi dan komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai eksport kita.
2. hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek mercu suar
B. Perkembangan sistem ekonomi indonesia setelah orde baru
Setelah orde baru mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang di inginkan oleh rakyat indonesia. Setelah begitu sulit melalui masa penuh tantangan. Dan pada akhirnya para wakil rakyat kita sepakat kembali menempatkan sistem ekonomi kita pada nilai yang tercantum dalam UUD 1945. Kegiatan ekonomi selanjutnya didasarkan pada acuan sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi pancasila.
Dilakukan serangkaian rehabilitasi pada awal orde baru yahg ditujukan untuk :
1. Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa faham dan sistem perekonomian yang lama
2. Menurunkan dana mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi.
Berdasarkan pada sumber yang dapat di percaya tercata bahwa :
Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650 %
Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120 %
Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85 %
Tinngkat inflasi tahun 1969 sbesar 9,9 %
Dari data tersebut menjadi jelas mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama (REPELITA 1) baru dimulai pada tahun 1969
referensi : http://aindua.wordpress.com/2011/02/16/sistem-perekonomian-indonesia/
Langganan:
Postingan (Atom)