Senin, 10 Juni 2013

Peta Perekonomian Indonesia


1.   Kondisi Geografis Indonesia

Letak geografis adalah letak suatu daerah atau wilayah yang berada di permukaan bumi. Berdasarkan letak geografisnya, kepulauan Indonesia di antara Benua Asia dan Benua Australia, serta di antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Letak dan banyaknya pulau di Indonesia akan menjadi kekuatan dan kesempatan. Kekuatan dan kesempatan itu bisa diperoleh jika pulau-pulau yang sebagian besar merupakan kepulauan yang subur dan kaya dapat diolah dengan baik dan dengan prinsip dari, oleh dan untuk masyarakat banyak. Dengan kemampuan menggali dan memanfaatkan kekayaan alam yang ada Indonesia akan banyak memiliki pilihan produk yang dapat dikembangkan sebagai komoditi perdagangan, baik untuk pasar lokal maupun untuk pasar internasional. Dan dengan keindahan dan keanekaragaman budaya kepulauan tersebut dapat menjadi sumber penerimaan negara andalan melalui sektor industri pariwisata.

Selain kekuatan dan kesempatan Indonesia juga dapat memperoleh kelemahan dan ancaman di bidang ekonomi yang disebabkan oleh beberapa hal yaitu masih banyaknya sebagian masyarakat Indonesia yang hanya menikmati sedikit kekayaan alam yang dimiliki Indonesia. Selain itu masih banyak pihak luar yang secara ilegal mengambil kekayaan alam Indonesia di berbagai kepulauan, yang secara geografis memang sulit untuk dilakukan pengawasan seperti biasa. Dengan demikian dituntut koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengamankan kepulauan Indonesia tersebut dan pihak-pihak yang tidak berhak mendapatkannya. Di pihak lain, banyak dan luasnya pulau menuntut suatu bentuk perencanaan dan strategi pembangunan yang cocok dengan keadaan geografis Indonesia tersebut. Strategi berwawasan ruang yang diterapkan pemerintah tampaknya sudah cukup tepat untuk mengatasi masalah ini.

Indonesia mempunyai iklim tropic basah yang dipengaruhi oleh angin monsoon barat dan monsun timur. Iklim yang dimiliki ini menyebabkan Indonesia hanya mengenal dua musim yaitu musim hujan dan musim kemarau. Dengan kondisi iklim yang demikian itu menyebabkan beberapa produk hasil bumi dan industri menjadi sangat spesifik sifatnya. Dengan demikian diperlukan usaha untuk memanfaatkan keunikan produk Indonesia tersebut untuk memenangkan persaingan di pasar lokal maupun dunia.

Indonesia merupakan negara yang kaya akan bahan tambang dan seperti telah sejarah buktikan, salah satu jenis tambang kita, yakni minyak bumi pernah menjadikan negara Indonesia memperoleh dana pembangunan yang sangat besar, sehingga pada saat itu target pertumbuhan ekonomi kita berani ditetapkan sebesar 7,5 % ( masa Repelita II ). Meskipun saat ini minyak bumi tidak lagi menjadi primadona dan andalan komoditi ekspor Indonesia, namun Indonesia masih banyak memiliki hasil tambang yang dapat menggantikan peran minyak bumi sebagai salah satu sumber devisa negara. Selain minyak bumi Indonesia juga memiliki hasil tambang lain seperti biji besi, timah, tembaga, batu bara, gas bumi dan lain-lain.

Wilayah Indonesia yang menempati posisi sangat strategis yaitu terletak diantara dua benua dan dua samudra dengan segala perkembangannya. Sejak sebelum kemerdekaan-pun Indonesia telah menjadi tempat singgah dan transaksi antar kedua benua dan benua-benua lainnya. Dengan letak yang sangat strategis tersebut kita harus dapat memanfaatkannya sehingga lalu lintas ekonomi yang terjadi membawa dampak positif bagi kebaikan perekonomian Indonesia. Hal yang perlu dilakukan tentunya mempersiapkan segala sesuatu, seperti sarana telekomunikasi, perdagangan, pelabuhan laut, udara, serta infrastruktur lainnya.

2.   Mata Pencaharian Masyarakat Indonesia
Indonesia adalah negara agraris dimana persentase terbesar penduduknya berada di daerah pedesaan, sedangkan persentase kecil tinggal di daerah perkotaan. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk Indonesia mata pencaharian pokoknya adalah bertani meliputi, perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan. Hal ini tercermin pula dalam keseluruhan Produksi Domestik Bruto (PDB) dimana sektor pertanian memegang peranan terbesar dibandingkan dengan sektor lainnya di luar sektor pertanian terhadap keseluruhan nilai PDB. Yang perlu diwaspadai dalam sektor pertanian ini adalah kenyataan bahwa komoditi yang dihasilkan dari sektor ini relatif tidak memiliki nilai tambah yang tinggi, sehingga tidak dapat bersaing dengan komoditi yang dihasilkan sektor lain (misalnya industri), sehingga sebagian masyarakat Indonesia yang bermata pencaharian di sektor pertanian (desa) semakin tertinggal oleh rekannya yang bekerja dan memiliki akses di sektor industri (kota).

Penduduk Indonesia sebagian besar pencaharian pokoknya adalah bertani. Hal ini dikarenakan Indonesia yang subur akan tanahnya dan banyak dari mereka yang tempat tinggalnya di pedesaan. Mereka memilih bertani karena lahan yang subur menjajikan apa yang tinam akan tumbuh dengan baik.

3.   Sumber Daya Manusia

Sebagai salah satu negara yang masih berkembang, Indonesia memang menghadapi masalah sumber daya manusia, di antaranya :
·    Pertumbuhan penduduk yang masih tinggi
·    Penyebaran yang kurang merata
·    Kurang seimbangnya struktur dan komposisi umur penduduk, yang di tandai dengan besarnya jumlah penduduk yang berusia muda serta mutu penduduk yang masih relatif rendah.

Pertumbuhan penduduk yang akan menimbulkan banyak masalah bagi negara, jika tidak di ikuti dengan peningkatan produksi dan efisiensi di bidang lainnya. Adapun tindakan-tindakan yang dapat dan telah dilakukan pemerintah adalah :
·      Melaksanakan program keluarga berencana. Dengan program ini di harapkan laju pertumbuhan akan lebih dapat dikendalikan. Dengan program ini pula pemerintah ingin menjelaskan dan membuka kesadaran masyarakat bahwa ‘anak banyak’ akan memberi konsekuensi ekonomis yang lebih berat.
·      Meningkatkan mutu sumber daya manusia ( dengan formal maupun informal) yang telah ada, sehingga dapat menunjang peningkatan produktifitas guna mengimbangi laju pertumbuhan penduduknya.
Penyebaran penduduk yang tidak merata menyebabkan tidak seimbangnya kekuatan ekonomi secara umum. Akibat lanjutnya adalah terjadinya ketimbangan daerah miskin dan daerah kaya. Daerah yang tampak menguntungkan (khususnya Pulau Jawa) akan menjadi serbuan dan perpindahan penduduk dari daerah lainnya.

Tidak seimbangnya beban penduduk antara daerah itu akan berdampak terpusatnya modal di daerah tertentu saja. Dampak lainnya adalah mengumpulnya tenaga kerja di Pulau Jawa sehingga persaingan tenaga kerja (Penawaran) menjadi sangat tinggi. Rendahnya tingkat upah akan berakibat timbulnya kesengsaraan dan pengangguran dan tentu saja masalah kriminalitas akan semakin menggejala. Maka secara tidak langsung kondisi ini akan menyebabkan turunnya pertumbuhan industri dan secara otomatis akan menghambat pertumbuhan ekonomi secara nasional. Tindakan yang dapat dan telah dilakukan pemerintah adalah
1)   Penyelenggaraan program transmigrasi, sehingga akan terjadi pemerataan sumber daya ke daerah-daerah yang masih membutuhkan. Dengan program ini diharapkan para peserta transmigran dapat meninggalkan ketidak-produktif-an mereka, justru mereka mempunyai kesempatan memperbaiki ekonomi mereka dengan mengembangkan daerah baru yang mereka tempati.
2)   Memperbaiki dan menciptakan lapangan-lapangan kerja baru di daerah-daerah tertinggi sehingga penduduk sekitar tidak perlu ke kota atau ke Pulau Jawa untuk bisa bekerja. Dengan demikian arus urbanisasi dari desa ke kota, dari luar ke pulau jawa dapapt di kurangi.
Komposisi pendudukan yang tidak seimbang dapat menimbulkan proses regenerasi kegiatan produksi menjadi tidak lancar. Dengan demikian perlu dilakukan tindakan secepatnya untuk membekali dan mempersiapkan tenaga-tenaga kerja muda di Indonesia dengan pendidikan formal maupun informal, dengan ketrampilan dan pengetahuan yang sifatnya mendesak.

Langkah-langkah yang akan dan telah di tempuh pemerintah untuk mengatasi hal ini adalah :

·      Meninjau kembali sitem pendidikan di Indonesia yang masih bersifat umum (general), untuk dapat lebih disesuaikan dengan disiplin ilmu khusus yang lebih sesuai dengan tuntutan pembangunan.
·      Menciptakan sarana dan prasarananya pendidikan yang lebih mendukung langkah pertama.
Adapun sasaran kebijaksanaan tenaga kerja di Indonesia meliputi hal-hal berikut :

1)   Memperluas lapangan kerja untuk dapat menyerap pertambahan angkatan kerja baru dan mengurangi tingkat pengangguran,
2)   Membina angkatan kerja baru yang memasuki pasar melalui latihan ketrampilan untuk berusaha sendiri maupun untuk mengisi lapangan kerja yang tersedia.
3)   Membina dan melindungi para pekerja melalui mekanisme hubungan kerja yang di jiwai oleh Pancasila dan UUD 1945 (Hubungan Industrial Pancasila), memperbaiki kondisi-kondisi dan lingkungan kerja agar sehat dan aman serta meningkatkan kesejahteraan pekerja.
4)   Meningkatkan peranan pasar kerja, agar penyaluran, penyebaran dan pemanfaatan tenaga kerja dapat menunjang kegiatan pembangunan.
5)   Memperlambat lajunya pertumbuhan penduduk dan meningkatkan mutu tenaga kerja melalui usaha pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia sebagai bagian dari perencanaan tenaga kerja terpadu,

4.   Investasi

Investasi sangat penting dalam pembangunan infrastruktur baik berupa dana maupun tenaga ahli.
Untuk memperoleh suatu pertumbuhan ekonomi yang tinggi dalam proses pembangunan di Indonesia, terkumpulnya modal dan sumber daya sebagai investasi, menduduki peran yang sangat penting.
Dalam kondisi tertentu masih sulit untuk mengharapkan dana investasi dari masyarakat, perlu dilakukan upaya-upaya tambahan guna membantu memenuhi kebutuhan dana investasi pembangunan. Upaya-upaya tersebut adalah :

·      Lebih mengembangkan ekspor komoditi non-migas, sehingga sacara absolut dapat meningkatkan penerimaan pemerintah dari sektor luar negeri
·      Mengusahakan adanya pinjaman luar negeri yang memiliki syarat lunak, serta menggunakannya untuk kegiatan investasi yang menganut prinsip prioritas
·      Menciptakan iklim investasi yang menarik dan aman bagi para penanam modal asing, sehingga makin banyak PMA yang masuk ke Indonesia
·      Lebih menggiatkan dan menyempurnakan sistem perpajakan dan perkreditan, terutama kredit untuk golongan ekonomi, agar mereka secepatnya dapat berjalan bersama dengan para pengusaha besar dalam rangka peningkatan produktifitas

Sumber :
·         http://zakyways.blogspot.com/
·         http://ireneaulia.blogspot.com/

Perkembangan strategi dan perencanaan perekonomian Indonesia

1. Perencanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia Perencanaan pembangunan sendiri adalah upaya untuk mengantisipasi ketidakseimbangan yang terjadi yang bersifat akumulatif, atau sebagai peran arahan bagi proses pembangunan untuk berjalan menuju tujuan yang ingin dicapai sebagai tolak ukur keberhasilan proses pembangunan.

Ciri perencanaan pembangunan :
· Berisi upaya untuk mencapai perkembangan ekonomi
· Meningkatnya pendapatan perkapita · Merubah struktur ekonomi
· Meningkatnya kesempatan kerja bagi masyarakat
· Pemerataan pembangunan

Apapun definisi perencanaan pembangunan, menurut Bintoro Tjokroamidjojo,
manfaat perencanaan adalah :

· Dengan adanya perencanaan diharapkan terdapatnya suatu pengarahan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian tujuan pembangunan
· Dengan perencanaan maka dapat dilakukan suatu perkiraan terhadap hal-hal dalam masa pelaksanaan yang akan dilalui. Perkiraan dilakukan mengenai potensi-potensi dan prospek-prospek perkembangan, tetapi juga mengenai hambatan-hambatan dan resiko-resiko yang mungkin dihadapi.Perencanaan mengusahakan supaya ketidakpastian dapat dibatasi seminim mungkin
· Perluasan produksi yang bermanfaat
· Perbaikan kualitas hidup dengan memberikan prioritas pada 3 hal yakni terciptanya lapangan kerja, sistem keamanan yang luas dan pembagian kekayaan dan pendapatan yang merata.
· Pembanguana yang seimbang yakni harmonisasi antar daerah berbeda dalam satu Negara dan antar sektor ekonomi
· Teknologi baru yakni berkembangnya teknologi tepat guna yang sesuai kondisi dan aspirasi negara
· Berkurangnya ketergantungan pada dunia luar dan dengan semakin menyatunya kerjasama yang solid dalam Negara.

Dalam sejarah perkembangannya, perencanaan pembangunan ekonomi di Indonesia dibagi dalam beberapa periode, yakni:

Periode Sebelum Orde Baru, dibagi dalam:
· Periode 1945-1950
· Periode 1951-1955
· Periode 1956-1960
· Periode 1961-1965

Periode Setelah Orde Baru, dibagi dalam:
Periode 1966 s/d 1958, Periode Stabiitasi dan Rehabilitasi
· Periode Repelita I: 1969/70-1973/74
· Periode Repelita II : 1974/75-1978/79
· Periode Repelita III : 1979/80-1983/84
· Periode Repelita IV : 1984/85-1988/89
· Periode Repelita V : 1989/90-1993/94

Secara ringkas perkembangan rencana pembangunan dan stretegi yang dipergunakan dapat dilihat dalam tabel berikut:

1. Periode 1945-1950
a) Perencanaan Hatta (1947)
b) Rencana Kasino, Plan Produksi Tiga Tahun RI 1948-1950
c) Rencana Kesejahteraan Istimewa 1950-1951

Catatan:
- Periode 1945-1950 ini pada dasarnya masih merupakan periode revousi, yaitu dalam situasi mempertahankan kemerdekaan yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945
- Periode 1945-1950, di Indonesia memberlakukan 2 UUD, yakni:

1. UUD 1945, yang berlaku dari Agustus 1945-Desember 1949
2. Konstitusi RIS, yang berlaku dari Desember 1949-Agustus 1950 Landasan:
- Pasal 33 UUD ‘45 Strategi:
- Meningkatkan kemakmuran rakyat dengan cara:
1. Memperbaharui tenaga produktif
2. Jalan industrilisasi dengan tetap mendasarkan diri sebagai negara agraris


Kebijaksanaan yang mendukung:

- Kebutuhan negara lain akan produk Indonesia masih tinggi, khususnya barang-barang pertanian sebagai bahan baku industri
- Barang sintetis belumlah dominan
- Fluktuasi harga barang ekspor Indonesia sewaktu mengalami kenaikan
- Pinjaman luar negeri, baik modal asing, merupakan pinjaman yang dianjurkan

Kebijaksanaan yang menghambat:

- Perekonomian Indonesia belum stabil sebagai akibat masa peralihan dari perekonomian penjajahan (Belanda dan Jepang) ke perekonomian kemerdekaan
- Inflasi yang diakibatkan oleh tindakan Belanda yang tetap menginginkan Indonesia sebagai negara jajahannya, serta defisit APBN
- Sangat tergantung pada fluktuasi tingkat harga barang ekspor Indonesia di pasar Internasional
- Kabinet yang silih berganti sebagai akibat situasi politik yang belum stabil (agresi Belanda tahun 1947 dan 1948) sehingga tidak ada kebijaksanaan ekonomi yang berkesinambungan
- Terbatasnya dana saat itu
- Rencana yang belum/ tidak dijabarkan dalam langkah-langkah yang konkret misalnya dalam bentuk alokasi dana
- Perhatian pemerintahan masih ditekankan pada mempertahankan kemerdekaan dari serangan/ agresi dari luar
- Rencana yang dibuat belum memiliki dasar politis

2. Periode 1951-1955 Perencanaan urgensi perekonomian (1951) yang diusukan oleh Sumitro
Djojohadikusumo

Catatan:
- Periode 1951-1955 merupakan periode pemantapan kemerdekaan.
Kemerdekaan Indonesia telah diakui secara Internasional tetapi Irian Barat masih belum diserahkan Belanda - Pada priode ini Indonesia memberlakukan UUDS dari 15 Agustus 1950
-5 Juli 1959 yang pada dasarnya menggambarkan rapuhnya persatuan di antara bangsa Indonesia sendiri
- Rencana pembangunan Ekonomi ini hanya mencakupi waktu 1951 dan 1952
- Dari tahun 1952-1955 tidak ada rencana pembangunan ekonomi yang disusun oleh pemerintah
Landasan: - Tidak dirumuskan secara eksplisit
Strategi: - Peningkatan nilai kemakmuran masyarakat dengan cara:
1. Mendorong berkembangnya industri-industri kecil
2. Meningkatkan kemajuan badan-badan koperasi dan memperkuat organisasi-organisasi dan perkumpulan-perkumpulan untuk usaha perniagaan kecil dan menengah
3. Mendorong berkembangnya industri berat yang akan menjadi unsur-unsur penyokong yang memudahkan dan memperkuat kemajuan perindustrian dalam negeri di daerah-daerah
4. Peranan pemerintah diharapkan dominan dalam pelaksanaan rencana ini

Yang mendukung:
- Perang Korea pada tahun 1951 yang mengakibatkan penerimaan Indonesia meningkat sehingga relatif ada dana (dikenal dengan istilah Korea-Boom)

Yang menghambat:
- Inflasi yang tidak dapat lagi dikendalikan sebagai akibat defisit anggaran yang semakin meningkat
- Penggunaan surplus perdagangan yang tidak terarah
- Kebijaksanaan keuangan yang tidak mendorong berkembangnya investasi
- Kabinet masih silih berganti yang mengakibatkan tidak adanya rencana/ program yang berkesinambungan
- Sifat rencana yang sangat pendek (hanya 2 tahun) dan tidak mempunyai dasar politis (tidak ada persetujuan DPR)

3. Periode 1956-1960 Rencana Pembangunan Lima Tahun Pertama (RTLP) 1956-1960
Catatan:
- Dalam periode ini kabinet masih silih berganti - Sengketa Irian Barat yang semakin meningkat yang mengakibatkan dinasionalisasikan perusahaan-perusahaan Belanda
- Perkembangan politik di negeri semakin panas yang mengakibatkan perekonomian Indonesia berkembang ke arah yang tidak menentu Landasan:
- Secara eksplisit tidak dirumuskan Strategi:
- Meningkatkan pendapatan masyarakat dengan mengalokasikan dana tahunan sebagai berikut:
1. Untuk pertanian, peternakan, perikanan, dan kehutanan ....13%
2. Untuk pengairan dan proyek-proyek multipurpose ...25%
3. Untuk alat-alat perhubungan ...25%
4. Pertambangan an industri ...25%
5. Untuk urusan sosial (pengajaran, kesehatan, peumahan, dsb.) ...12%

Yang mendukung:
- Secara politis RUU tentang RLTP ini telah disetujui oeh DPR

Yang menghambat:
- Dalam pelaksanaan ternyata garis-garis besar rencana itu perlu diubah, baik dalam target maupun dalam pembiayaan
- Rencana yang disusun tidak/ kurang memperhatikan potensi yang ada
- Inflasi yang semakin tidak terkendali sebagai akibat defisit APBN yang semakin besar
- Pendapatan pemerintah dari ekspor sangat menurun sebagai akibat dari resesi ekonomi yang dialami AS dan Eropa Barat selama akhir 1957 dan permulaan 1958
- Terjadinya gangguan keamanan dalam negeri sebagai manifestasi ketengan antara pusat dan daerah, dengan perkataan lain stabilitas politik tidak ada
- Kemampuan adaministratif untuk menjamin pelaksanaan rencana masih sangat rendah

4. Periode 1961-1965 Perencanaan Pembangunan Nasioanl Semesta Berencana 1961-1965
Catatan:
- Periode ini diwarnai oleh perkembangan politik yang semakin panas (pembebasan Irian Barat, anti Malaysia dan juga konflik antar partai politik)
- Rencana ini terpaksa dihentikan di tengah jalan sebagai akibat adanya pemberontakan PKI tahun 1965 (Aksi G.30.S.PKI)

Landasan:
- Manifesto politik No. 1/1960 dan Deklarasi Ekonomi 1963
Strategi:
- Meningkatkan kemakmuran masyarakat dengan asas Ekonomi Terpimpin

Yang mendukung:
- Ada niat untuk membangun dengan suatu rencana yang jelas yang juga diikuti dengan kebijaksanaan-kebijaksanaan tertentu


Yang menghambat:
- Rencana ini tidak mengikuti kaidah-kaidah ekonomi yang lazim dianut, yang antara lain tidak mempertimbangkan dana untuk membiayainya
- Defisit anggaran yang semakin meningkat yang mengakibatkan hyper inflasi tahun 1965 (650% /tahun) telah merusak sendi-sendi perekonomian secara menyeluruh
- Peraturan yang ada tidak dilaksanakan secara konsisten
- Stabilitas politik tidak ada, bahkan terjadi pemberontakan PKI tahun 1965
- Tenaga pendukung (administrasi) yang sangat diperlukan dalam pelaksanaan rencana masih sangat lemah bahkan semakin diperlemah karena adanya inflasi yang tidak terkendali
- Rencana ini pada dasarnya hanya untuk mendinginkan situasi politik yang sedang panas

5. Periode 1966-1969 Periode stabilitasi dan rehabilitasi ekonomi 1966-1969
Catatan:
- Dengan pemberontakan PKI tahun 1965, Rencana Pembangunan Nasional Semesta Berencana praktis tidak berlaku lagi
- Setelah pemberontakan PKI ditumpas, lahirlah masa Orde Baru - UU Perbankan tahun 1968 diberlakukan - Kebijaksanaan 3 Oktober 1966 yang mmengambil langkah
-langkah di bidang keuangan negara, moneter dan perdagangan yang berkisar pada:

Penertiban keuangan negara yang serba sulit pengaturan kembali urusan moneter dan dunia perbankan Memberikan kebebasan kepada dunia perdagangan yang terbelenggu oleh sistem jatah yang tidak wajar dan oleh peraturan berbelit-belit yang mematikan inisiatif rakyat/ masyarakat
- Kebijaksanaan ini berintikan bertujuan membendung laju inflasi

Landasan:
- TAP MPRS No. XXIII/MPRS/1966 yang juga merupakan GBHN yang pertama

Strategi:
- Meningkatkan kemakmuran rakyat/ masyarakat (GNP) dengan memperbaharui kebijaksanaan dalam bidang ekonomi keuangan dan pembangunan dengan cara:
1. Penilaian kembali daripada semua landasan-landasan kebijaksanaan ekonomi, keuangan dan pembangunan agar diperoleh keseimbangan yang tepat antara upaya yang diusahakan dan tujuan yang hendak dicapai
2. Melaksanakan UUD 1945 secara murni dan konsekuen

1. Perencanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia Perencanaan pembangunan sendiri adalah upaya untuk mengantisipasi ketidakseimbangan yang terjadi yang bersifat akumulatif, atau sebagai peran arahan bagi proses pembangunan untuk berjalan menuju tujuan yang ingin dicapai sebagai tolak ukur keberhasilan proses pembangunan.

Ciri perencanaan pembangunan :
· Berisi upaya untuk mencapai perkembangan ekonomi
· Meningkatnya pendapatan perkapita · Merubah struktur ekonomi
· Meningkatnya kesempatan kerja bagi masyarakat
· Pemerataan pembangunan

Apapun definisi perencanaan pembangunan, menurut Bintoro Tjokroamidjojo,
manfaat perencanaan adalah :

· Dengan adanya perencanaan diharapkan terdapatnya suatu pengarahan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian tujuan pembangunan
· Dengan perencanaan maka dapat dilakukan suatu perkiraan terhadap hal-hal dalam masa pelaksanaan yang akan dilalui. Perkiraan dilakukan mengenai potensi-potensi dan prospek-prospek perkembangan, tetapi juga mengenai hambatan-hambatan dan resiko-resiko yang mungkin dihadapi.Perencanaan mengusahakan supaya ketidakpastian dapat dibatasi seminim mungkin
· Perluasan produksi yang bermanfaat
· Perbaikan kualitas hidup dengan memberikan prioritas pada 3 hal yakni terciptanya lapangan kerja, sistem keamanan yang luas dan pembagian kekayaan dan pendapatan yang merata.
· Pembanguana yang seimbang yakni harmonisasi antar daerah berbeda dalam satu Negara dan antar sektor ekonomi
· Teknologi baru yakni berkembangnya teknologi tepat guna yang sesuai kondisi dan aspirasi negara
· Berkurangnya ketergantungan pada dunia luar dan dengan semakin menyatunya kerjasama yang solid dalam Negara.

Dalam sejarah perkembangannya, perencanaan pembangunan ekonomi di Indonesia dibagi dalam beberapa periode, yakni:

Periode Sebelum Orde Baru, dibagi dalam:
· Periode 1945-1950
· Periode 1951-1955
· Periode 1956-1960
· Periode 1961-1965

Periode Setelah Orde Baru, dibagi dalam:
Periode 1966 s/d 1958, Periode Stabiitasi dan Rehabilitasi
· Periode Repelita I: 1969/70-1973/74
· Periode Repelita II : 1974/75-1978/79
· Periode Repelita III : 1979/80-1983/84
· Periode Repelita IV : 1984/85-1988/89
· Periode Repelita V : 1989/90-1993/94

Secara ringkas perkembangan rencana pembangunan dan stretegi yang dipergunakan dapat dilihat dalam tabel berikut:

1. Periode 1945-1950
a) Perencanaan Hatta (1947)
b) Rencana Kasino, Plan Produksi Tiga Tahun RI 1948-1950
c) Rencana Kesejahteraan Istimewa 1950-1951

Catatan:
- Periode 1945-1950 ini pada dasarnya masih merupakan periode revousi, yaitu dalam situasi mempertahankan kemerdekaan yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945
- Periode 1945-1950, di Indonesia memberlakukan 2 UUD, yakni:

1. UUD 1945, yang berlaku dari Agustus 1945-Desember 1949
2. Konstitusi RIS, yang berlaku dari Desember 1949-Agustus 1950 Landasan:
- Pasal 33 UUD ‘45 Strategi:
- Meningkatkan kemakmuran rakyat dengan cara:
1. Memperbaharui tenaga produktif
2. Jalan industrilisasi dengan tetap mendasarkan diri sebagai negara agraris


Kebijaksanaan yang mendukung:

- Kebutuhan negara lain akan produk Indonesia masih tinggi, khususnya barang-barang pertanian sebagai bahan baku industri
- Barang sintetis belumlah dominan
- Fluktuasi harga barang ekspor Indonesia sewaktu mengalami kenaikan
- Pinjaman luar negeri, baik modal asing, merupakan pinjaman yang dianjurkan

Kebijaksanaan yang menghambat:

- Perekonomian Indonesia belum stabil sebagai akibat masa peralihan dari perekonomian penjajahan (Belanda dan Jepang) ke perekonomian kemerdekaan
- Inflasi yang diakibatkan oleh tindakan Belanda yang tetap menginginkan Indonesia sebagai negara jajahannya, serta defisit APBN
- Sangat tergantung pada fluktuasi tingkat harga barang ekspor Indonesia di pasar Internasional
- Kabinet yang silih berganti sebagai akibat situasi politik yang belum stabil (agresi Belanda tahun 1947 dan 1948) sehingga tidak ada kebijaksanaan ekonomi yang berkesinambungan
- Terbatasnya dana saat itu
- Rencana yang belum/ tidak dijabarkan dalam langkah-langkah yang konkret misalnya dalam bentuk alokasi dana
- Perhatian pemerintahan masih ditekankan pada mempertahankan kemerdekaan dari serangan/ agresi dari luar
- Rencana yang dibuat belum memiliki dasar politis

2. Periode 1951-1955 Perencanaan urgensi perekonomian (1951) yang diusukan oleh Sumitro
Djojohadikusumo

Catatan:
- Periode 1951-1955 merupakan periode pemantapan kemerdekaan.
Kemerdekaan Indonesia telah diakui secara Internasional tetapi Irian Barat masih belum diserahkan Belanda - Pada priode ini Indonesia memberlakukan UUDS dari 15 Agustus 1950
-5 Juli 1959 yang pada dasarnya menggambarkan rapuhnya persatuan di antara bangsa Indonesia sendiri
- Rencana pembangunan Ekonomi ini hanya mencakupi waktu 1951 dan 1952
- Dari tahun 1952-1955 tidak ada rencana pembangunan ekonomi yang disusun oleh pemerintah
Landasan: - Tidak dirumuskan secara eksplisit
Strategi: - Peningkatan nilai kemakmuran masyarakat dengan cara:
1. Mendorong berkembangnya industri-industri kecil
2. Meningkatkan kemajuan badan-badan koperasi dan memperkuat organisasi-organisasi dan perkumpulan-perkumpulan untuk usaha perniagaan kecil dan menengah
3. Mendorong berkembangnya industri berat yang akan menjadi unsur-unsur penyokong yang memudahkan dan memperkuat kemajuan perindustrian dalam negeri di daerah-daerah
4. Peranan pemerintah diharapkan dominan dalam pelaksanaan rencana ini

Yang mendukung:
- Perang Korea pada tahun 1951 yang mengakibatkan penerimaan Indonesia meningkat sehingga relatif ada dana (dikenal dengan istilah Korea-Boom)

Yang menghambat:
- Inflasi yang tidak dapat lagi dikendalikan sebagai akibat defisit anggaran yang semakin meningkat
- Penggunaan surplus perdagangan yang tidak terarah
- Kebijaksanaan keuangan yang tidak mendorong berkembangnya investasi
- Kabinet masih silih berganti yang mengakibatkan tidak adanya rencana/ program yang berkesinambungan
- Sifat rencana yang sangat pendek (hanya 2 tahun) dan tidak mempunyai dasar politis (tidak ada persetujuan DPR)

3. Periode 1956-1960 Rencana Pembangunan Lima Tahun Pertama (RTLP) 1956-1960
Catatan:
- Dalam periode ini kabinet masih silih berganti - Sengketa Irian Barat yang semakin meningkat yang mengakibatkan dinasionalisasikan perusahaan-perusahaan Belanda
- Perkembangan politik di negeri semakin panas yang mengakibatkan perekonomian Indonesia berkembang ke arah yang tidak menentu Landasan:
- Secara eksplisit tidak dirumuskan Strategi:
- Meningkatkan pendapatan masyarakat dengan mengalokasikan dana tahunan sebagai berikut:
1. Untuk pertanian, peternakan, perikanan, dan kehutanan ....13%
2. Untuk pengairan dan proyek-proyek multipurpose ...25%
3. Untuk alat-alat perhubungan ...25%
4. Pertambangan an industri ...25%
5. Untuk urusan sosial (pengajaran, kesehatan, peumahan, dsb.) ...12%

Yang mendukung:
- Secara politis RUU tentang RLTP ini telah disetujui oeh DPR

Yang menghambat:
- Dalam pelaksanaan ternyata garis-garis besar rencana itu perlu diubah, baik dalam target maupun dalam pembiayaan
- Rencana yang disusun tidak/ kurang memperhatikan potensi yang ada
- Inflasi yang semakin tidak terkendali sebagai akibat defisit APBN yang semakin besar
- Pendapatan pemerintah dari ekspor sangat menurun sebagai akibat dari resesi ekonomi yang dialami AS dan Eropa Barat selama akhir 1957 dan permulaan 1958
- Terjadinya gangguan keamanan dalam negeri sebagai manifestasi ketengan antara pusat dan daerah, dengan perkataan lain stabilitas politik tidak ada
- Kemampuan adaministratif untuk menjamin pelaksanaan rencana masih sangat rendah

4. Periode 1961-1965 Perencanaan Pembangunan Nasioanl Semesta Berencana 1961-1965
Catatan:
- Periode ini diwarnai oleh perkembangan politik yang semakin panas (pembebasan Irian Barat, anti Malaysia dan juga konflik antar partai politik)
- Rencana ini terpaksa dihentikan di tengah jalan sebagai akibat adanya pemberontakan PKI tahun 1965 (Aksi G.30.S.PKI)

Landasan:
- Manifesto politik No. 1/1960 dan Deklarasi Ekonomi 1963
Strategi:
- Meningkatkan kemakmuran masyarakat dengan asas Ekonomi Terpimpin

Yang mendukung:
- Ada niat untuk membangun dengan suatu rencana yang jelas yang juga diikuti dengan kebijaksanaan-kebijaksanaan tertentu


Yang menghambat:
- Rencana ini tidak mengikuti kaidah-kaidah ekonomi yang lazim dianut, yang antara lain tidak mempertimbangkan dana untuk membiayainya
- Defisit anggaran yang semakin meningkat yang mengakibatkan hyper inflasi tahun 1965 (650% /tahun) telah merusak sendi-sendi perekonomian secara menyeluruh
- Peraturan yang ada tidak dilaksanakan secara konsisten
- Stabilitas politik tidak ada, bahkan terjadi pemberontakan PKI tahun 1965
- Tenaga pendukung (administrasi) yang sangat diperlukan dalam pelaksanaan rencana masih sangat lemah bahkan semakin diperlemah karena adanya inflasi yang tidak terkendali
- Rencana ini pada dasarnya hanya untuk mendinginkan situasi politik yang sedang panas

5. Periode 1966-1969 Periode stabilitasi dan rehabilitasi ekonomi 1966-1969
Catatan:
- Dengan pemberontakan PKI tahun 1965, Rencana Pembangunan Nasional Semesta Berencana praktis tidak berlaku lagi
- Setelah pemberontakan PKI ditumpas, lahirlah masa Orde Baru - UU Perbankan tahun 1968 diberlakukan - Kebijaksanaan 3 Oktober 1966 yang mmengambil langkah
-langkah di bidang keuangan negara, moneter dan perdagangan yang berkisar pada:

Penertiban keuangan negara yang serba sulit pengaturan kembali urusan moneter dan dunia perbankan Memberikan kebebasan kepada dunia perdagangan yang terbelenggu oleh sistem jatah yang tidak wajar dan oleh peraturan berbelit-belit yang mematikan inisiatif rakyat/ masyarakat
- Kebijaksanaan ini berintikan bertujuan membendung laju inflasi

Landasan:
- TAP MPRS No. XXIII/MPRS/1966 yang juga merupakan GBHN yang pertama

Strategi:
- Meningkatkan kemakmuran rakyat/ masyarakat (GNP) dengan memperbaharui kebijaksanaan dalam bidang ekonomi keuangan dan pembangunan dengan cara:
1. Penilaian kembali daripada semua landasan-landasan kebijaksanaan ekonomi, keuangan dan pembangunan agar diperoleh keseimbangan yang tepat antara upaya yang diusahakan dan tujuan yang hendak dicapai
2. Melaksanakan UUD 1945 secara murni dan konsekuen
3. Stabilisasi dan rehabilitasi yang mencakup (jangka pendek)

Pengendalian inflasi Pencukupan kebutuhan pangan Rehabilitasi prasarana ekonomi Peningkatan kegiatan ekspor Pencukupan kebutuhan sandang - Pembangunan yang terencana dan konsisten (jangka panjang) yang skala prioritasnya adalah:

Bidang pertanian Bidang prasarana Bidang industri Yang mendukung:
- Program ini dilandasi ketetapan MPRS sehingga mempunyai nilai politis
- Dalam rencana ini dirumuskan secara tajam adanya skala prioritas nasional yakni bidang ekonomi
- Skala prioritas dalam bidang ekonomi juga menegaskan adanya patokan utama yakni dilaksanakannya proyek-proyek yang menghasilkan barang dan jasa yang sangat diperlukan bagi keperluan rakyat banyak
- Dalam operasionalnya, dibedakan dengan jelas antara program stabilisasi dan rehabilitasi dengan program pembangunan
- Dibedakannya antara pembangunan jangka pendek dan jangka panjang dalam pembangunan ekonomi
- Diberlakukannya kebijaksanaan dalam bidang ekonomi yang konsisten disertai dengan penertiban keuangan pemerintah melalui kebijaksanaan APBN yang seimbang
- Kebijaksanaan dalam bidang ekonomi tersebut adalah:

Peraturan-peraturan 3 Oktober 1966 Peraturan bulan Februari 1967 Peraturan 28 Juli 1967
- Kehidupan politik yang relatif stabil

Yang menghambat:
- Harga barang-barang ekspor Indonesia di pasaran Internasional menurun. Dan juga merosotnya hasil produksi barang-barang ekspor, menurunnya mutu kekurangan bahan-bahan baku/ penolong serta peralatannya, keadaan infrastruktur yang menghambat jalannya ekspor
- Aspek administrasi yang belim menunjang
- Mulai dikembangkannya secara relatif cepat barang-barang sintetis di negara maju sehingga mengurangi permintaan produk Indonesia
- Peranan sektor pertanian yang masih tinggi 6. Periode 1969/70-1973/74 Catatan: - Dalam Repelita I sasaran utama yang hendak dicapai adalah meningkatkan produksi nasional dengan tetap mempertahankan stabilisasi
- Kebijaksanaan industri dilakukan sebagai industri pengganti barang-barang impor (yang perlu diproteksi) yang pada dasarnya merupakan benih ekonomi biaya tinggi
- Untuk mengatasi kekurangan dana pemerintah memberlakukan kebijaksanaan pinjaman luar negeri dan mengundang modal asing
- Kebijaksanaan ekonomi yang menonjol dalam

Repelita I adalah:
- Peraturan Pemerintah No. 16 tanggal 17 April 1970
- Pada tanggal 23 AGUSTUS 1971 pemerintah mengubah kurs rupiah dari Rp 378,
- menjadi Rp 415,- untuk US $ 1
- Pertumbuhan ekonomi periode 1970 s/d 1975 adalah +/- 6,5%

Landasan:
- TAP MPRS XXIII/MPRS/1966


Strategi:
- Meningkatkan (GNP) dengan tetap menjaga stabilisasi ekonomi dan pada saat yang bersamaan meningkatkan investasi di sektor yang diprioritaskan (pertanian, prasarana, industri).
Sasarannya adalah perombakan struktural perekonomian Indonesia

Yang mendukung:
- Tingkat inflasi sudah dapat dikendalikan dan disiplin penggunaan keuangan pemerintah semakin mantap yang nampak dalam penyusunan dan pelaksanaan APBN.
Dengan perkataan lain perekonomian nasional sudah semakin stabil
- Pemberlakuan kebijaksanaan baru pemerintah di bidang perdagangan, ekspor-impor dan devisa yang dituangkan dalam PP R.I. No. 16 tahun 1970
- Dialokasikannya dana dalam APBN untuk pembangunan pedesaan pada khususnya dan pembangunan daerah pada umumnya - APBN tetap dipertahankan seimbang - PMDN dan PMA yang semakin meningkat - Situasi politik yang semakin stabil Repelita memiliki dasar politis yang kuat yaitu berpedoman pada TAP MPR
- Segi administrasi dan kelembagaan yang mulai berkembang (berfungsi)

Yang menghambat:
- Dalam perekonomian yang semakin terbuka, Indonesia semakin dipengaruhi oleh fluktuasi perekonomian Indonesia
- Daya beli masyarakat Indonesia masih rendah, kurang mendukung berkembangnya industrilisasi, khususnya pengganti barang-barang impor
- Semakin dirasakannya perbedaan/ kesenjangan pendapatan antar golongan dan juga antar daerah, karena investasi yang dilakukan ternyata padat modal dan terpusat di daerah-daerah tertentu (khususnya kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya dll) - Krisis moneter dunia
- Pengawasan pembangunan yang masih lama 7. Periode 1974/75-1978/79

Repelita II Catatan:
- Pada periode ini harga minyak bumi meningkat pesat sehingga meningkatkan dana pembangunan
- Devaluasi Rupiah tanggal 15 Nopember 1978, dari Rp 415,-/US $ 1,
- menjadi Rp 625,-/US $ 1,-
- Target pertumbuhan yang hendak dicapai 7,5%
- Mulai dikembangkan pembangunan yang berwawasan ruang dengan membentuk wilayah-wilayah pembangunan
- Krisis pertamina, tidak mampunya Pertamina melunasi utang jangka pendeknya
- Krisis beras akibat kemarau panjang
- Mulai dikembangkan pembangunan yang berwawasan ruang dengan membentuk wilayah-wilayah pembangunan
- Krisis pertamina, tidak mampunya Pertamina melunasi utang jangka pendeknya - Krisis beras akibat kemarau panjang

Landasan:
- GBHN 1973
Strategi:
- Meningkatkan (GNP) dengan sasaran:
- Tersedianya pangan dan sandang yang serba cukup dengan mutu yang bertambah baik dan terbeli oleh masyarakat
- Tersedianya bahan-bahan perumahan dan fasilitas lain yang diperlukan, terutama untuk rakyat banyak
- Keadaan prasarana yang semakin meluas dan sempurna
- Kesejahteraan rakyat yang lebih baik dan lebih merata
- Memperluas kesempatan kerja

Yang mendukung:
- Stabilisasi ekonomi tetap dipertahankan yaitu dengan tetap mempertahankan APBN yang seimbang
- Harga minyak bumi yang meningkat pesat - Situasi politik yang relatif stabil

Yang menghambat:
- Peranan pemerintah yang semakin dominan, menghambat pasrtisipasi rakyat/ masyarakat
- Perekonomian Internasional yang mulai dihinggapi krisis yang mengakibatkan menurunnya penerimaan ekspor di luar minyak.
Di pihak lain kebutuhan devisa untuk impor meningkat 8. Periode 1979/80-1983/84

Repelita III Catatan:
- Repelita III memberikan perhatian yang lebih mendalam pada peningkatan kessejahteraan dan perluasan kesempatan kerja, peningkatan laju pembangunan di daerah-daerah tertentu, peningkatan kemampuan yang lebih cepat dari golongan ekonomi lemah, pembinaan koperasi, peningkatan produksi pangan dan kebutuhan pokok lainnya, transmigrasi, perumahan, perluasan fasilitas pendidikan, perawatan kesehatan dan berbagai masalah sosial lainnya
- Target pertumbuhan ekonomi yang akan dicapai 6,5%
- Deregulasi perbankan 1 Juni 1983 mulai diberlakukan. Sementara itu masalah ‘deregulasi’ dan ‘debirokratisasi’ muncul secara mencolok
- Mulai 1 Januari 1984 diberlakukan UU Pajak yang baru
- Indonesia mulai swasembada beras
- Devaluasi Rupiah tanggal 31 Maret 1983 dari Rp 625,
- menjadi Rp 970,- per US $ 1,-
- Pemberlakuan Keputusan Presiden No. 10/1980 tentang sentralisasi pengadaan keperluan pemerintah - Inpres No. 51/1984 Landasan:
- Pasal 4 ayat 1 UUD 1945 - TAP MPR No. IV/MPR/1978 (GBHN)
- TAP MPR No. VII/MPR/78 - Keputusan Presiden T.I. No. 59/M tahun 1978

Strategi:
- Meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,5% dengan berlandaskan pada Trilogi Pembangunan yang meliputi:
- Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang menuju pada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat
- Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi
- Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.

Asas pemerataan tampil sangat tajam dalam
Repelita III yaitu dengan dituangkannya 8 jalur pemerataan Yang mendukung:
- Sasaran yang ingin dicapai diikuti oleh kebijaksanaan pada bidangnya yang konsisten
- Situasi ekonomi pada umumnya sudah lebih baik sehingga memungkinkan pertumbuhan, khususnya sektor informal

Yang menghambat:
- Gejala ekonomi dunia yang belum juga mereda
- Harga minyak bumi yang mulai mengendor sehingga sangat mengurangi penerimaan pemerintah
9. Periode 1984/85-1988/89 Repelita IV

Catatan:
- Dalam bidang politik diterimanya Pancasila sebagai satu-satunya asas bagi organisasi sosial politik serta organisasi kemasyarakatan lainnya demi kokohnya persatuan dan kesatuan bangsa
- Deregulasi dan debirokratisasi merupakan kebijaksanaan yang menyolok dalam kurun waktu Repelita IV
- Diumumkan devaluasi pada tanggal 12 September 1986 yang diikuti dengan kebijaksanaan-kebijaksanaan lainnya yang menunjang kebijaksanaan devaluasi
- Pemberlakuan Inpres No. 4/1985 tangga 4 April 1985 mengenai penggunaan SGS sebagai upaya meniadakan ekonomi biaya tingkat tinggi
- Pengaktifan kembali penggunaan instrumen moneter berupa fasilitas diskonto ulang, sertifikat BI, surat berharga pasar uang
- APBN 1986/1987 volumenya secara absolut menurun dari APBN tahun sebelumnya - Rephasing investasi-investasi besar
- Pemberlakuan Paket 6 Mei 1986 untuk meningkatkan daya kompetisi ekspor non-migas dan menarik penanaman modal
- Pemberlakuan keputusan 25 Oktober 1986 dan 15 Januari 1987 yang pada dasarnya untuk sebagian meniadakan adanya importir tertunjuk - Pembayaran utang luar negeri melampaui DSR
- Pemberlakuan kebijaksanaan 25 Oktoer 1986 dan 15 Januari 1987
- Terjadi ‘mini krisis’ pada September 1984 dan pembelian cadangan devisa Desember 1986, terakhir ini diatasi dengan ‘gebrakan Sumarlin’

Landasan:
- Pasal 4 ayat 1 UUD 1945
- TAP MPR No. II/1983 tentang GBHN
- TAP MPR No. /1983 mengenai pelimpahan tugas dan wewenang kepada Presiden/ Mandataris MPR dalam rangka pensuksesan dan pengamanan pembangunan nasional
- Keputusan Presiden No. 7/1979 tentang Repelita III
- Keputusan Presiden No. 45/M tahun 1983 tentang pembentukan kabinet pembangunan IV

Strategi:
- Peningkatan pertumbuhan ekonomi dengan sasaran diletakkan pada pembangunan di bidang ekonomi dengan titik berat pada sektor pertanian untuk melanjutkan usaha-usaha memantapkan swasembada pangan dan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri sendiri, baik industri berat maupun maupun ringan yang akan terus dikembangkan dalam Repelita selanjutnya. Sejalan dengan itu pembangunan dalam bidang politik, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain-lain akan semakin ditingkatkan sepadan dan agar saling menunjang dengan kemajuan-kemajuan yang dicapai oleh pembangunan di bidang ekonomi

Yang mendukung:
- Tetap dipertahankan APBN yang seimbang, serta inflasi tetap dapat terkendali - Kegiatan investasi tetap berjalan

Yang menghambat:
- Sumber penerimaan dari minyak bumi menurun sangat tajam
- Proteksi yang diberlakukan oleh negara-negara maju, khususnya Amerika Serikat yang merupakan pasar barang ekspor Indonesia terbesar - Perekonomian Internasioanl yang masih belum menentu
- Menurunnya nilai dolar tehadap mata uang asing lainnya sehingga melipatgandakan utang Indonesia Sejak dimulainya masa Orde Baru sebenarnya perencanaan ekonomi Indonesia telah dijabarkan dalam beberapa fase perencanaan, yakni:

Badan ini memiliki fungsi membantu Presiden di dalam menetapkan kebijaksanaan di bidang perencanaan pembangunan nasional, serta menilai pelaksanaannya. BAPPEDA tingkat I untuk melaksanakan perencanaan daerah tingkat I (Provinsi), dan BAPPEDA tingkat II untuk melaksanakan perencanaan daerah tingkat II (Kabupaten dan Kotamadya).

Sumber : http://mifta-huljannah.blogspot.com/2012/03/minggu-5-perkembangan-strategi-dan.html

Senin, 01 April 2013

Para pelaku ekonomi


Para pelaku ekonomi di indonesia
Jika dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi yaitu :
1. Pemiliik faktor produksi
2. Konsumen
3. Produsen
Lalu dalam ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi :
1. sektor rumah tangga
2. sektor swasta
3. sektor pemerintah, dan
4. sektor luar negeri
Dalam perekonomian indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok yaitu :

koperasi —–> sektor swasta ——> sektor pemerintah
Segala bentuk perselisihan dalam kegiatan ekonomi juga hendaknya diselesaikan dengan cara musyawarah dan dengan cara-cara yang bijaksana tidak dengan pemaksaan dan kekerasan. Pada akhirnya, tujuan akhir yang ingin dicapai adalah membentuk keadilan sosial tanpa memperlebar jurang antara si kaya dan si miskin.
Dalam UUD 1945 pasal 33, dijelaskan panduan dalam menjalankan roda perekonomian Indonesia. Pada pasal 1, dijelaskan perkonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas dasar kekeluargaan.
Jadi , Perekonomian yang ada di dunia ini , di organisasikan secara berbeda-beda . di Indonesia bentuk organisasi perekonomian sangat di pengaruhi oleh nilai-nilai kebudayaan , pandangan politik , dan ideologi ekonomi dari masyarakat tersebut .
Tiga Persoalan Pokok Ekonomi

Tiga persoalan pokok ekonomi tersebut diringkas ke dalam tiga kata Tanya dalam bahasa inggris:
What(apa), How(Bagaimana), dan For Whom(Untuk Siapa)



referensi :  http://aindua.wordpress.com/2011/02/16/sistem-perekonomian-indonesia/

Sistem perekonomian Indonesia


A. Sistem perekonomian terencana
Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.
Tahap-tahap ide yang sempat muncul adalah :
Pertama, pada tahap dimana prinsip ekonominya adalah setiap orang memberi kepada masyarakat menurut kemapuannya dan setiap orang menerima sesuai dengan karyanya.
Tahap tersebut berkembang menjadi ‘setiap orang memberi sesuai dengan kemampuannya dan setiap orang menerima menurut kebutuhannya dengan kata lain distribusi menurut kebutuhannya (suroso, 1993)

B. Sistem perekonomian pasar
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
Singkatnya sistem perekonomian indonesia adalah cara suatu bangsa atau negara mengatur kehidupan ekonominya agar tercapai kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Ada beberapa jenis sistem perekonomian di indonesia yaitu :

• Sistem ekonomi tradisional
Sistem ekonomi yang masih terikatdengan adat istiadat, kebiasaan dan nilai budaya setempat. Jadi sistem perekonomian yang tercipta dalam suatu daerah tertentu yang sesuai dengan penghuni setempat.
Berikut ciri-ciri sistem perekonomian tradisional :

1. Alat produksi sederhana karena daerah yang terpencil sehingga kurang pembaharuan dalam hal tekhnologi
2. Jumlah barang atau jasa rendah karena penduduk stempat pun sangat rendah tingkat dan daya beli mereka
3. Produktivitas rendah karena pasar sedikit
4. Masiih barter yaitu tukar menukar barang dengan barang lainnya
5. Masih bercocok tanam karena sebagian besar daerah persawahan

• Sistem ekonomi kapitalis
Sistem ekonomi yang memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memilih dan melakukan usaha sesuai keinginan dan keahliannya. Secara umum karakteristik ekonomi kapitalisme adalah :

1. Faktor-faktor produksi (tanah, modal, tenaga kerja) dimiliki dan dikuasai oleh pihak swasta
2. Pengambilam keputusan ekonomi bersifat desentralisasi, diserahkan kepada pemilik faktor dan akan dikoordinir oleh mekanisme pasar yang berlaku.

Berikut ciri-ciri sistem perekonomian kapitalis :
1. Hak milik perorangan di akui oleh pihak berkuasa
2. Individu bebas melakukan kegiatan ekonomi
3. Jenis, jumlah, dan harga barang ditentukan kekuatan pasar
4. Adanya persaingan bebas
5. Kegiatan ekonomi (produksi, distribusi dan konsumsi) diserahkan kepada swasta
Contoh : Amerika serikat dan eropa

• Sistem perekonomian sosialis
Yaitu sistem yang seluruh kegiatan ekonomianya direncanakan, dilaksanakan, dan di awasi oleh pemerintah secara terpusat.
Ciri-ciri sistem ekonomi sosialis :

1. Alat-alat dan faktor produksi dikuasai negara
2. Kegiatan ekonomi sepenuhnya diatur negara
3. Harga barang atau jasa ditentukan pemerintah
4. Hak milik perorangan tidak diakui
Contoh : kuba, korea, RRC

• Sistem ekonomi campuran
Gabungan dari sistem perekonomian liberal dan sosialis
Ciri-cirin sistem ekonomi campuran :

1. Pemerintah dan swasta bersama dalam melakukan kegiatan ekonomi
2. Negara menguasai sektor usaha vital dan mengendalikan perekonomian
3. Swasta atau perorangan diberi kebebsan untuk berusaha diluar sektor vital
4. Pemerintah berperan membina dan mengawasi swasta
Contoh : Afrika, amerika latin, asia

II. Sistem ekonomi indonesia
A. Sejarah perkembangan
• 1950-1959 : Sistem ekonomi liberal (masa demokrasi)
• 1959-1966 : Sistem ekonomu etatisme (masa demokrasi terpimpin)
• 1966-1998 : Sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi)
• 1998-sekarang : sistem ekoonomi pancasila (demokrasi ekonomi) yang dalam prakteknya cenderung liberal

Di indonesia kita mengenal sebuah kata demokrasi begitu juga dengan sistem ekonominya, sistem demokrasi ekonomi adalah sistem ekonomi yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dan juga mempunyai landasan ekonominya yaitu berlandaskan kepada :
“UUD 1945 hasil amandemen yang disahkan MPR pada 10-08-2002, yaitu pasal 33 ayat 1,2,3,4”
Perkembangan sistem perekonomian pada umumnya
Subsistem, itulah sistem perekonomian yang terjadi pada awal peradaban manusia. Dengan karakteristik tersebut orang melakukan kegiatan ekonomi dalam hal ini produksi hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau kelompok saja. Dengan kata lain pada saat itu orang belum terlalu berpikir untuk melakukan kegiatan ekonomi untuk pihak lain apalagi demi keuntungan.
Semakin berkembangnya jumlah manusia beserta kebutuhannya, semakin dirasakkan perlunya sistem perekonomian yang lebih teratur dan terencana. Sistem, barter pada jaman dahulu tidak dapat lagi dipertahankan, kerena banyak hambatan yang dihadapi sperti :

• Terkadang keinginan kedua belah pihak yang ingin melakukan barter tidak sama
• Sulitnya menentukan nilai komoditi yang akan ditukarkan
• Sangat sulit melakukan transaksi dengan jumlah yang besar
Dengan adanya hambatan yang terjadi, maka para ahli ekonomi mulai memikirkan sistem perekonomian yang jauh lebih bermanfaat dan mudah sehinngga dapat digunakan oleh manusia seperti yang sudah saya sebutkan diatas.

III. Perkembangan sistem perekonomian indonesia
A. Perkembangan sistem ekonomi sebelum orde baru
Sejak negara republik indonesia berdiri, sudah banyak tokoh-tokoh negara yang telah merumuskan perekonomian yang tepat bagi bangsa indonesia, baik secra individu maupun melalui diskusi kelompok.
Sebagai contoh, bung hatta sendiri, semasa hidupnya beliau mencetuskan ide bahwa dasar perekonomian indonesia sesuia dengan cita-cita tolong menolong.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi indonesia saat itu, sumtro djojohadikusumo, dalam pidatonya dinegara amerika tahun 1949 menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai sistem ekonomi pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut demokrasi ekonomi.
Demokrasi ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri yang positif diantaranya adalah :

v Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asa kekeluargaan
v Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
v Wraga negara memiliki kebebasan dalam meilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak
v Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatnanya tidak boleh bertentangan denagn kepentingan masyarakat
v Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam bats-batas yang tidak merugika nkepentingan umum.
v Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara

Dengan demikian perkonomian indonesia tidak mengizinkan adanya :
Free fiht liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.

Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motovasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja
Monopoli,suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberkan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keingian sang monopoli. Disini konsumen sperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.
Meskipun awal perkembangan pereokonomian indonesia menganut sistem ekonomi pancasila. Ekonomi demokrasi dan mungkin ‘campuran’ namun bukan berarti sistem perokonomian libelaris dan etatisme tidak pernah terjadi di indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak libelaris dalam perekonomian indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak pereonomian di tahun 1960-an sampai masa orde baru.
Faktor-faktor penyebab beberapa sistem perekonomian indonesia adalah :
v Program tersebut disusun oleh tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, sehingga keputusan yaang dibuat cenderung menitik beratkan pada masalah politik bukan masalah ekonomi.
v Akibat lanjutan dari kegagalan diatas dana negara yang seharusnya di alokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi justru di alokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
v Adanya kecenderunagn terpengaruh untuk mennggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat indonesia.
Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah terjadi di indonesia pada periode tersebut dapat dilihat pada bukti berikut :

1. semakin rusaknya sarana produksi dan komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai eksport kita.
2. hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek mercu suar

B. Perkembangan sistem ekonomi indonesia setelah orde baru
Setelah orde baru mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang di inginkan oleh rakyat indonesia. Setelah begitu sulit melalui masa penuh tantangan. Dan pada akhirnya para wakil rakyat kita sepakat kembali menempatkan sistem ekonomi kita pada nilai yang tercantum dalam UUD 1945. Kegiatan ekonomi selanjutnya didasarkan pada acuan sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi pancasila.
Dilakukan serangkaian rehabilitasi pada awal orde baru yahg ditujukan untuk :

1. Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa faham dan sistem perekonomian yang lama
2. Menurunkan dana mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi.
Berdasarkan pada sumber yang dapat di percaya tercata bahwa :
Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650 %
Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120 %
Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85 %
Tinngkat inflasi tahun 1969 sbesar 9,9 %
Dari data tersebut menjadi jelas mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama (REPELITA 1) baru dimulai pada tahun 1969



referensi : http://aindua.wordpress.com/2011/02/16/sistem-perekonomian-indonesia/

Kamis, 03 Januari 2013

Bisnis internasional



HAKIKAT BISNIS INTERNASIONAL
Seperti tersebut diatas bahwa Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu Negara dengan perusahaan lain atau individu di Negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita dapat membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :
a. Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul “NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”. Suatu Negara dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari Negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara tersebut sering disebut sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”. Dalam hal ini neraca pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa Negara ini mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA. Sebaliknya apabila Negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut. Dengan demikian maka Negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi PENGURANGAN DEVISA NEGARA.
b. Pemasaran International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
- Licencing
- Franchising
- Management Contracting
- Marketing in Home Country by Host Country
- Joint Venturing
- Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional tersebut diatas akan memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau Home Country harus membayar sedangkan pengirim atau Host Country akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh Negara sedangkan pemasaran internasional adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif dari pada perdagangan internasional.
ALASAN MELAKSANAKAN BISNIS INTERNASIONAL
beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
1. Spesialisasi antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
a. Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara Negara-negara yang lain.
b. Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang lain
c. Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya
· Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.
· Keunggulan komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu :
a. Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
b. Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
c. Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d. Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik.
e. Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana dia memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita (Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif kita paling lemah.
2. Pertimbangan pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri seringkali lalu mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa pertimbangang yang mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau terjun ke bisnis internasiional tersebut :
a. Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan
b. Produk tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan bahkan mungkin sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri justru sedang berkembang (growth)
c. Persaingan yang terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam katimbang persaingan terhadap produk tersebut di luar negeri
d. Mengembangkan pasar baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang mengembangkan produk baru (di dalam negeri)
e. Potensi pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestic
TAHAP-TAHAP DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
1. Ekspor Insidentil
2. Ekspor Aktif
3. Penjualan Lisensi
4. Franchising
5. Pemasaran di Luar Negeri
6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
EKSPOR INSIDENTIL (INCIDENT At EXPORT)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
EKSPOR AKTIF (ACTIVE EXPORT)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif”, sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau “Purchasing”.
PENJUAlAN LISENSI (LICENSING)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
FRANCHISING
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk “Franchising”. Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai “Franchisee” sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan sebagainya.
HAMBATAN DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai menghambat terlaksannya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
1. Batasan perdagangan dan tariff bea masuk
2. Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
3. Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan
4. Hambatan operasional
PERBEDAAN BAHASA, SOSIAL BUDAYA / KULTURAL
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris. Meskipun demikian perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain. Bahkan suatu merek dagang atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain dan sangat negatif bagi suatu negara tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama “Chevrolet’s Nova”, pada hal di negara Spanyol kata “No Va” berarti “tidak dapat berjalan”. Oleh karena itu maka sangat sulit untuk memasarkan produk tersebut di negara Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di supermarket, sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.
HAMBATAN POLITIK, HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.
HAMBATAN OPERASIONAL
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya lalu mahal, maka kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu akan menjadi kosong. Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat membahayakan bagi keselamatan kapal itu sendiri.
PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Perusahaan multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di beberapa Negara. Perusahaan macam ini sering disebut Multinasional Corporations yang biasanya disingkat MNC. Era Globalisasi yang melanda dunia pada saat ini dimana dalam kondisi itu tidak ada satu Negara pun di dunia ini yang terbebas dan tak terjangkau oleh pengaruh dari Negara lain. Setiap Negara setiap saat akan selalu terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini bisa terjadi karena pada saat ini kita berada dalam abad komunikasi, sehingga dengan cara yang sangat cepat dan bahkan dalam waktu yang bersamaan kita dapat mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara di manapun di dunia ini.
Dari keadaan itu maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas antara negara yang satu dengan negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi lebih bersifat sama. Dengan kecenderungan yang terjadi pada saat ini bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara negara yang satu dengan negara lain. Kebutuhan akan sabun mandi, sabun cuci, alat-alat tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga perabot rumah tangga dan sebagainya tidaklah banyak berbeda antara masyarakat Indonesia dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab atupun di Eropa dan Amerika.
Kecenderungan untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik guna memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudian memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan saja barang itu di negeri itu sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan cara itu maka problem pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Banyak contoh perusahaan multinasional ini misalnya saja: Coca Cola, Colgate, Johnson & Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi Electric, Toyota, Philips dari negeri Belanda, Nestle dari Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, Basf juga dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.

sumber: