Kewiraswastaan dan Perusahaan Kecil

(Enterpreneurship)
adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan
dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan
menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya, yang
bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan
di samping juga kepuasan. Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh
seseorang dengan kepribadian tertentu (wiraswastawan/entrepreneur) sebagai
alternative penyediaan lapangan kerja, minimal bagi si pemilik modal itu, kita
sebut wiraswasta.

Pengertian wiraswastawan
menunujuk kepada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan
manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk :
1.
Berdiri
diatas kekuatan sendiri
2.
Mengambil
keputusan untuk diri sendiri
3.
Menetapkan
tujuan atas dasar pertimbangannya sendiri
4.
Mengambil
resiko
5.
Tegas
6.
Memperhatikan
lingkungan sosial untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik bagi semua orang

·
Memimpin
usaha secara teknis maupun ekonomis dengan berbagai aspek fungsional
·
Mencari
keuntungan bisnis
·
Membawa
perusahaan ke arah kemampuan
·
Memperkenalkan
hasil produksi baru
·
Memperkenalkan
cara produksi yang lebih maju
·
Membuka
pasar
·
Merebut
sumber bahan mentah maupun bahan setengah jadi
·
Melaksanakan
bentuk organisasi perusahaan yang baru

Dalam wiraswasta ada beberapa unsur penting
yang satu sama lainnya saling terkait. Unsur-unsur tersbut adalah :
·
Unsur
pengetahuan
Mencirikan tingkat penalaran yang dimiliki
seseorang. Pada umumnya unsur pengetahuan banyak ditentukan oleh tingkat
pendidikan orang bersangkutan.
·
Unsur
keterampilan
Pada umumnya diperoleh melalui latihan dan
pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang dilengkapi keterampilan tinggi akan
mempunyai keberhasilan yang lebih tinggi.
·
Unsur
kewaspadaan
Merupakan paduan unsur pengetahuan dan
sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan datang. Kewaspadaan berkaitan
dengan pemikiran atau rencana tindakan untuk menghadapi sesuatu yang mungkin
terjadi atau diduga yang akan dialami.

Perusahaan
kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di
beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka
bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu
diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain
sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang
merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan.
Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT
ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil.
Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang
dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.

Waralaba (franchise) sebenarnya merupakan
suatu sistem bisnis yang telah lama dikenal oleh dunia, dimana untuk pertama
kalinya diperkenalkan oleh perusahaan mesin jahit Singer di Amerika Serikat,
pada tahun l851, yang kemudian diikuti oleh General Motors Industry pada tahun
l898.
Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini
mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian
dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business format) atau sering
pula disebut sebagai waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang
demikian pesat terutama di negeri asalnya, Amerika Serikat menyebabkan waralaba
digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35
persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Kerajaan
Inggris (UK) berkembangnya waralaba dirintis oleh J Lyons melalui usahanya
Wimpy and Golden Egg, pada dekade 60-an.
Format bisnis waralaba memang tak dapat
dipungkiri eksistensinya dan digemari oleh pengusaha-pengusaha mengingat
kecilnya risiko kegagalan yang mungkin timbul dalam menjalankan usaha khususnya
bagi pengusaha-pengusaha pemula. Bahkan dibanyak negara, kegagalan usaha yang
mempergunakan format bisnis waralaba prosentasenya tidak lebih dari satu digit.
Di Indonesia, waralaba sebagai format
bisnis mulai dikenal pada awal dekade 80-an, seiring masuknya waralaba asing
disektor usaha rumah makan siap saji (fast food chain restaurant) antara lain,
KFC, Pioneer Take Out, Texas Church, dan lain-lainnya. Jaringan bisnis ini
berkembang sangat pesat dalam waktu yang singkat, bahkan menurut data di
Deperindag RI hingga tahun l997 (sebelum terjadinya Krisis Moneter) telah
terdaftar lebih dari 250 perusahaan sebagai penerima waralaba (franchisee) dari
suatu waralaba asing, dan tersebar di beberapa bidang usaha, antara lain;
1) rumah
makan/restoran
2) jasa
pemasaran
3) hotel
4) toko
buku dan toko cindera mata
5) minimarket
6) persewaan
kendaraan
7) pusat
kebugaran dan perawatan tubuh
8) penata
rambut, salon kecantikan, dll.
Di
sisi lain, perusahaan lokal yang telah mengembangkan usahanya dengan
mempergunakan format bisnis waralaba jumlahnya tidaklah sebanyak waralaba asing
banyak atau hanya sekitar 10 persen dari jumlah waralaba asing yang ada di
Indonesia. Perusahaan lokal tersebut antara lain; Es Teller 77, CFC, ILP, LIA,
Lutuye Salon, Rudy Hadisuwarno, Indomaret dan lain-lainnya.
Sebagaimana diuraikankan dimuka, Waralaba
sebagai format bisnis mulai di kenal di Indonesia pada awal tahun 1980,
dibidang Restoran Siap Saji ( Fast Food Restaurant ), seperti KFC, Pioneer Take
out. Sedangkan Franchise (waralaba) generasi pertama yang cenderung disebut
lisensi memang telah lebih dahulu dikenal, antara lain seperti; Coca-cola,
obat-obatan,dsb.
Perkembangan Waralaba di Indonesia,
khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini
dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima
waralaba ( franchisee ) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master
franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba
lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramid atau sistem sel suatu jaringan
format bisnis waralaba berekspansi.
Bahkan dari data Deperindag RI, hingga
tahun 1997 telah tedaftar sekitar 250 perusahaan penerima Waralaba dimana
hampir 70 persennya bergerak di bidang restoran siap saji.
Pesatnya perkembangan Waralaba daerah
perkotaan di Indonesia, karena didukung oleh jumlah populasi yang tinggi dan
daya beli yang baik, disamping pola makan masyarakat bisnis (middle-up) yang
cenderung makan diluar rumah.
· Berikut
ini adalah definisi dari istilah – istilah tersebut berdasarkan PP No.16 Tahun
1997, yaitu;
a) Pemberi
Waralaba
Adalah badan usaha atau peorangan yang
memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak
atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki
pemberi waralaba.
b) Penerima
Waralaba
Adalah badan usaha atau perorangan yang
diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan
intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi waralaba.
·
Penerima
Waralaba Utama
Adalah penerima waralaba yang melasanakan
hak membuat perjanjian Waralaba Lanjutan yang di peroleh dari pemberi waralaba.
c) Penerima
Waralaba Lanjutan
Adalah badan usaha atau perorangan yang
menerima hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan
intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi Waralaba
melaui penerima waralaba utama.
d) Perjanjian
Waralaba
Adalah perjanjian secara tertulis antara
Pemberi Waralaba dengan Penerima Waralaba.
e) Perjanjian
Waralaba Lanjutan
Adalah perjanjian secara tertulis antara
Penerima Waralaba Utama dengan Penerima Waralaba Lanjutan.

Secara umum perusahaan kecil mengacu pada
ciri-ciri berikut :
·
Manajemen
berdiri sendiri.
Biasanya para manajer perusahaan adalah
pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk
bertindak dan mengambil keputusan.
·
Investasi
modal terbatas.
Pada umumnya modal perusahaan kecil
disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah
modal yang diperlukan relative kecil.
·
Daerah
operasinya lokal.
Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal
dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan.
·
Ukuran
secara keseluruhan relative
kecil ( penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant)

·
Kebebasan
dalam bertindak mengacu pada fleksibilitas gerak perusahaan dan kecepatannya
dalam mengantisipasi perubahan tuntutan pasar. Hal ini lebih memungkinkan dalam
perusahaan kecil karena ruang lingkup layanan perusahaan relative kecil,
sehingga penyesuaian terhadap adopsi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan
pasar dapat dilaksanakan dengan cepat.
·
Penyesuaian
dengan kebutuhan setempat dapat berjalan lebih baik terutama karena dekatnya
perusahaan dengan masyarakat setempat, keeratan hubungan dengan pelanggan,
serta fleksibilitas penyesuaian volume usaha dalam kaitannya dengan tuntutan
perubahan selera pelanggan.

Perusahaan dengan ukuran apa
saja (Besar, sedang, maupun kecil) selalu mengadung resiko. Perusahaan kecil
lebih mudah terpengaruh oleh perubahan situasi, kondisi ekonomi, persaingan,
dan lokasi yang buruk. Kelemahan perusahaan kecil yang terutama berkaitan
dengan spesialisasi, modal dan jaminan pekerjaan terhadap karyawannya.

Untuk mengembangkan
perusahaan diperlukan pertimbangan yang matang terhadap tiga hal: profil
pribadi ( dalam kaitannya dengan kelayakan kredit, referensi-referensi,
perincian pengalaman perusahaan), profil perusahaan ( dalam kaitannya dengan
sejarah, analisis tentang para pesaing dan pasar, startegi persaingan dan
rencana opersai, rencana arus uang kontan dan analisis pulang rokok ) serta
paket pinjaman ( dalam kaitannya dengan jumlah yang diminta, jenis pinjaman
yang diminta, alasan pembenaran, jadwalan pembayaran kembali- dan
ketentuan-ketentuan pembayaran ). Pertimbangan yang matang untuk mengembangkan
perusahaan, memerlukan kejelian yang terkait erat dengan kemampuan manajemen,
pemenuhan kebutuhan modal, pemilihan bentuk kepemilikan perusahaan dan strategi
untuk memenangkan persaingan pasar.

Banyak faktor yang
menyebabkan terjadinya kegagalan dalam perusahaan kecil. Sebagian penyebab
kegagalan telah disebutkan seperti kurangnya pengalaman manajemen, kurangnya
modal, kurangnya kemampuan dalam promosi penjualan, ketidakmampuan untuk
menagih piutang yang macet, penggunaan teknologi yang sudah ketinggalan zaman,
kurangnya perencanaan perusahaan, permasalahan kecakapan pribadi, kesalahan
pemilihan bidang usaha, dana lain-lain.

Banyak guru , dosen ataupun
pengusaha , berpendapat bahwa kewirausahaan dan bisnis kecil itu berbeda ,
padahalsama sekali tidak ada perbedaan nya, kenapa?? Karena antara
kewirausahaan dan bisnis kecil :
1. Mereka sama-sama berbisnis
2. Pengukuran potensi bisnis sama
3. Kapasitas dan varietas bisa
dikatakan hampir sama karena membuat lapangan kerja
4. Unsur permodalan hanya dilihat dari
sudut pandang yang berbeda ketika memulai dan dimulai
5. Jiwa enterpreneur yang dimiliki
sama
6. Ujung pangkalnya adalah
pengembangan potensi enterpreneur sejatinya, apakah langgeng atau
tidak
REFERENSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar